Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Ponsel, Daftar Beli Pertalite dan Solar Bisa ke SPBU

Kompas.com - 08/07/2022, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitas untuk bisa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Pendaftarannya, bisa dilakukan melalui tiga cara yaitu lewat apilikasi di MyPertamina, situs subsidi tepat.mypertamina.id, maupun langsung ke SPBU terdekat.

Menariknya, setelah pemilik atau pengemudi melakukan langkah terkait tidak diharuskan lagi membuka handphone alias ponsel saat melakukan transaksi.

Baca juga: Pelaku Usaha Bengkel UMKM Tolak Pembatasan Pertalite dan Solar

Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp.8400 perliter. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp.8400 perliter. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Diinformasikan melalui berbagai akun sosial media resmi perseroan, pemilik atau pengendara cukup menunjukkan QR Code saja yang memuat nomor polisi dari kendaraan yang digunakan dengan cara dicetak.

"Betul, simple kan ya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Berikut langkah membeli Pertalite dan solar subsidi tanpa ponsel:

1. Datang ke SPBU
2. Berikan QR Code yang telah dicetak ke petugas SPBU untuk diverifikasi
3. Petugas SPBU memverifikasi QR Code
4. Pengisian BBM bisa dilakukan seperti biasa
5. Lakukan pembayaran. Pembayaran juga masih dapat dilakukan dengan uang tunai.

Baca juga: Harga Pertalite, Pertamax, dan Solar per Juli 2022

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MyPertamina (@mypertamina)

Adapun proses pendaftarannya di situs Pertamina, ialah sebagai berikut:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsidi https://mypertamina.id/
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Apabila terdapat masyarakat yang tidak memiliki ponsel, bisa datang ke gerai pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com