Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Ponsel, Daftar Beli Pertalite dan Solar Bisa ke SPBU

Kompas.com - 08/07/2022, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitas untuk bisa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Pendaftarannya, bisa dilakukan melalui tiga cara yaitu lewat apilikasi di MyPertamina, situs subsidi tepat.mypertamina.id, maupun langsung ke SPBU terdekat.

Menariknya, setelah pemilik atau pengemudi melakukan langkah terkait tidak diharuskan lagi membuka handphone alias ponsel saat melakukan transaksi.

Baca juga: Pelaku Usaha Bengkel UMKM Tolak Pembatasan Pertalite dan Solar

Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp.8400 perliter. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp.8400 perliter. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Diinformasikan melalui berbagai akun sosial media resmi perseroan, pemilik atau pengendara cukup menunjukkan QR Code saja yang memuat nomor polisi dari kendaraan yang digunakan dengan cara dicetak.

"Betul, simple kan ya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Berikut langkah membeli Pertalite dan solar subsidi tanpa ponsel:

1. Datang ke SPBU
2. Berikan QR Code yang telah dicetak ke petugas SPBU untuk diverifikasi
3. Petugas SPBU memverifikasi QR Code
4. Pengisian BBM bisa dilakukan seperti biasa
5. Lakukan pembayaran. Pembayaran juga masih dapat dilakukan dengan uang tunai.

Baca juga: Harga Pertalite, Pertamax, dan Solar per Juli 2022

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MyPertamina (@mypertamina)

Adapun proses pendaftarannya di situs Pertamina, ialah sebagai berikut:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsidi https://mypertamina.id/
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Apabila terdapat masyarakat yang tidak memiliki ponsel, bisa datang ke gerai pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau