Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Insentif, Berikut Simulasi Harga Jual Mobil Hybrid 2025

Kompas.com - 03/01/2025, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2025 diprediksi menjadi momen penting bagi industri otomotif Indonesia.

Sederet tantangan dan peluang muncul seiring dengan pemberlakuan instrumen pajak baru serta insentif dari pemerintah.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV).

Baca juga: Daftar Insentif Mobil Listrik 2025, Termasuk Hybrid

Bagaimana Kebijakan Pajak Mempengaruhi Mobil Hybrid?

Meskipun mobil hybrid akan terkena dampak penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen, segmen ini tetap diberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kendaraan ramah lingkungan, khususnya yang dirakit di dalam negeri.

Rustam Effendi, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, menjelaskan, "Untuk hybrid, program Kemenperin PP74 tahun 2021, dapat PPnBM DTP 3 persen. Jadi, misalnya full hybrid yang PPnBM-nya 6 persen, jadi tinggal bayar 3 persen."

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan pajak, insentif tersebut membuat mobil hybrid tetap menarik bagi konsumen.

Oto Journey 2024 - Toyota Innova Zenix HybridKOMPAS.com/OTOMOTIF Oto Journey 2024 - Toyota Innova Zenix Hybrid

Bagaimana Simulasi Harga Mobil Hybrid di 2025?

Dengan asumsi harga jual dasar mobil Rp 600.000.000 dan pengenaan tarif PPnBM maksimum yaitu 15 persen, berikut contoh simulasi harga akhir mobil hybrid di 2025:

  • Harga jual dasar: Rp 600.000.000
  • PPN normal (12 persen): Rp 72.000.000 (tanpa diskon PPN 100 persen)
  • PPnBM (12 persen setelah pengurangan PPnBM DTP 3 persen): Rp 72.000.000
  • Harga akhir = Rp 600.000.000 + Rp 72.000.000 + Rp 72.000.000 + Biaya lainnya
  • Harga akhir = Rp 744.000.000 + Biaya lainnya

Dapat dicatat juga bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, penyesuaian tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan dengan masa transisi.

Selama periode 1–31 Januari 2025, tarif efektif PPN adalah 11 persen atau 12 persen dengan dasar pengenaan nilai lain.

Namun, mulai 1 Februari 2025, tarif PPN 12 persen akan berlaku penuh berdasarkan harga jual atau nilai impor kendaraan.

Mengapa Mobil Hybrid Masih Menjadi Pilihan?

Baca juga: Penjelasan Opsen Pajak Kendaraan 2025, Berikut Cara Menghitungnya

Samsat Induk Jakarta buka pada Sabtu (31/8/2024) untuk fasilitasi warga yang ingin memanfaatkan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.Dok. GRID.ID/Octa Saputra Samsat Induk Jakarta buka pada Sabtu (31/8/2024) untuk fasilitasi warga yang ingin memanfaatkan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.

Meskipun kendaraan listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV) mendapatkan insentif yang lebih besar, seperti pembebasan penuh PPnBM dan diskon PPN 10 persen, mobil hybrid tetap menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang belum sepenuhnya siap beralih ke kendaraan listrik.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan sekaligus mendukung perkembangan industri otomotif nasional.

Dengan insentif yang ada, mobil hybrid tidak hanya lebih terjangkau, tetapi juga berperan penting dalam upaya mencapai net-zero emission pada tahun 2060.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau