JAKARTA, KOMPAS.com – Berperan sebagai bukti identitas dan kompetensi syarat berkendara, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki pengendara kendaraan bermotor.
Maka dari itu, penting untuk selalu membawa SIM saat berkendara. Namun, lupa membawa SIM kerap terjadi pada beberapa pengendara. Alhasil, petugas di lapangan akan memberikan sanksi hukum berupa tilang.
Pada situasi terdesak, pengemudi kerap menunjukkan foto SIM dari galeri ponsel sebagai bukti. Lalu apakah cara ini bisa menghindari tilang?
Selain itu, Tanpa seremoni secara langsung, PT Toyota Astra Motor (TAM) melakuan pembaruan pada model Calya yang merupakan produk unggulan di dalam segmen Entry Multi Purpose Vehicle (MPV) alias mobil keluarga murah.
Langkah tersebut, dalam upaya perseroan memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari masyarakat Indonesia yang aktif dan dinamis dengan nuansa sporty, modern, serta nyaman mengikuti perkembangan zaman.
“New Calya merupakan wujud komitmen Toyota untuk menghadirkan ever-better cars yang sesuai kebutuhan pelanggan," kata Vice President Director PT TAM Henry Tanoto dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 8 Juni 2022 :
1. Apakah Boleh Menunjukan Foto SIM di Ponsel Saat Kena Razia?
Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, jika tindakan tersebut ternyata tidak diperbolehkan.
Pasalnya SIM dilengkapi dengan cip atau media penyimpanan data. Jadi apabila petugas ragu atas identitas pengemudi, langsung bisa dilakukan pengecekkan menggunakan alat khusus.
Baca juga: Apakah Boleh Menunjukan Foto SIM di Ponsel Saat Kena Razia?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.