Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal All Risk, Asuransi Mobil Pribadi Beda dengan Mobil Rental

Kompas.com - 03/01/2025, 19:01 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis sewa mobil atau rental mobil memiliki risiko yang tinggi. Maka itu, penting bagi mobil yang disewakan untuk diasuransikan.

Dengan perlindungan dari asuransi, maka risiko kerugian bisa diminimalisasi seandainya terjadi sesuai pada kendaraan, baik karena kecelakaan, pencurian, kerusakan, atau lainnya.

Baca juga: Asosiasi Rental Mobil Minta Polisi Respons Laporan Kasus Penggelapan

Namun, perlu diketahui juga bahwa pada polis asuransi terdapat banyak klausul yang harus dipatuhi. Klausul-klausul ini yang akan menentukan apakah asuransi dapat diklaim atau tidak.

Ilustrasi rental mobilkompas.com Ilustrasi rental mobil

Belum lama ini, terjadi lagi kasus penggelapan mobil rental. Kasus ini menjadi sorotan karena sampai terjadi penembakan pemilik rental mobil di Tangerang.'Bahkan, pemilik tersebut sampai kehilangan nyawanya.

Erwin Suryana, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda), mengatakan, para pengusaha atau pemilik rental mobil sudah memahami risikonya. Sehingga, seharusnya memang diasuransikan.

Baca juga: Pemilik Rental Mobil Ditembak di Tol Tangerang, Terulangnya Kasus Pencurian Mobil Rental

"Asuransinya pun spesifik, seharusnya asuransinya yang (penggunaan) komersial. Artinya, klausul-klausul asuransinya memungkinkan apabila terjadi hal-hal penggelapan seperti bisa di-cover," ujar Erwin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Ilustrasi rental mobil lepas kunci.kompas.com Ilustrasi rental mobil lepas kunci.

"Ada asuransi dengan perluasan atau dengan komersial. Jadi, enggak melulu asal asuransi, karena asuransi ini juga kalau orangnya tidak mengerti, asuransi ini banyak 'jebakan' juga," kata Erwin.

Jebakan yang dimaksud adalah klausul-klausul atau syarat dan ketentuan yang terkadang tidak dimengerti oleh pemilik kendaraan.

Erwin menambahkan, banyak orang yang hanya tahunya asuransi all risk. Padahal, asuransi all risk juga ada syarat dan ketentuannya.

Ilustrasishutterstock.com Ilustrasi

"Misalnya, tidak digunakan untuk sewa. Kemudian, ketentuan-ketentuan lainnya dibikin supaya jika terjadi seperti ini tidak ditanggung. Nah, ini pengusaha rental yang benar itu ya harus sudah mengerti klausul-klausul itu," kata Erwin.

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Public Relations, Marketing Communication & Event Asuransi Astra, mengatakan, mobil rental memang sudah seharusnya diasuransikan untuk penggunaan komersial. Sebab, mobilnya bukan digunakan secara pribadi.

Tapi, untuk menghasilkan uang. Disewakan, dipakai buat taksi online, untuk antar jemput anak sekolahan. Intinya, terima balas jasa atas kegiatan yang dilakukan alias dikomersialkan. Preminya ya beda," ujar Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau