Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Sales Mobil Soal Opsen Pajak, Banyak yang Batalkan Pembelian

Kompas.com - 03/01/2025, 14:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pajak kendaraan bermotor akan mengalami kenaikan pada awal tahun seiring dengan diberlakukannya aturan baru tentang opsen pajak.

Aturan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan akan mulai efektif pada 5 Januari 2025. Meski begitu, penerapan opsen pajak kendaraan akan berbeda-beda di setiap daerah.

Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain

Wiraniaga Toyota di daerah Jakarta, mengatakan, meski baru berlaku pada awal 2025, sudah ada konsumen yang membatalkan pemesanan kendaraan karena tahu harga mobil akan naik.

Daihatsu GIIAS Semarang 2024ADM Daihatsu GIIAS Semarang 2024

"Kalau ke mobil baru pengaruh (permintaan) bakal turun. Itu pasti, yang batal juga banyak, sudah pesan batal banyak. Karena naiknya banyak," kata wiraniaga anonim kepada Kompas.com, Kamis, (2/1/2025).

"Itu kan di tengah bulan Desember (2024) pas muncul ada pajak (opsen) ini. Baru muncul seumur-umur pajak ini kan," ujarnya.

Wiraniaga tersebut mengatakan adanya opsen pajak membuat harga mobil di satu daerah dengan daerah lainnya jadi berbeda meski pelat nomornya bisa sama.

Baca juga: Pasar EV Makin Ketat, Penjualan Tesla Turun pada 2024

"Masa sama-sama pelat B tapi harganya jauh ya kan. Seperti mobil MPV bisa beda Rp 18 juta. Bedanya sejauh itu. Kalau dulu memang ada tapi bedanya paling ratusan ribu sampai Rp 1 juta untuk wilayah Jakarta, Tangerang, Depok," ujarnya.

Cara baca opsen pada pajak kendaraan bermotordok.Kemenkeu Cara baca opsen pada pajak kendaraan bermotor

"Nah ini sekarang bisa beda Rp 18 juta - Rp 20 juta. Itu buat mobil MPV seperti Toyota Avanza dan Suzuki Ertiga," kata sang wiraniaga.

Baca juga: Cititrans Busline Luncurkan Rute Baru Jakarta-Solo

Sebelumnya Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000, memprediksi bahwa dengan adanya opsen pajak, harga mobil baru akan mengalami kenaikan.

"Kenaikannya variatif, berkisar antara belasan hingga ratusan juta rupiah," katanya.

Tara memberikan contoh bahwa harga Agya bisa naik sekitar Rp 19 juta, Innova sekitar Rp 30 juta, sementara Alphard bisa mencapai Rp 100 juta, dan Land Cruiser hingga Rp 250 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau