Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tarif Tol Semarang-Jakarta Berlaku 24 Jam Mulai Hari Ini

Kompas.com - 03/01/2025, 06:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), kembali memberikan diskon tarif tol 10 persen yang berlaku hari ini, 3 Januari 2025.

Diskon periode arus balik akhir tahun ini, berlaku di Jalan Tol Trans-Jawa untuk perjalanan menerus dari Semarang menuju Jakarta. Tepatnya, mulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung sampai GT Cikampek Utama.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, pengguna jalan yang akan kembali ke Jabotabek, dapat kembali memanfaatkan potongan tarif tol 10 persen.

Baca juga: Bertemu Jeepney, Angkot Unik Khas Filipina

"Potongan tarif 10 persen kembali diberlakukan di Jalan Tol Trans Jawa Semarang sampai Jakarta pada 3 Januari 2025. Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan," ucap Lisye dalam keterangan resminya, Kamis (2/1/2025).

Ilustrasi Gerbang Tol Cikampek Utama pada masa libur Idul Adha 2024Dok. Jasa Marga Ilustrasi Gerbang Tol Cikampek Utama pada masa libur Idul Adha 2024

Lebih lanjut dijelaskan, diskon tarif tol tidak berlaku pada kendaraan yang saldo kartu uang elektroniknya tidak mencukupi, atau tidak terbaca asal gerbang masuk.

Selain itu, diskon tarif tol perjalanan Semarang ke Jakarta berlaku ketika kendaraan melakukan tap in di GT Kalikangkung dan tap out di GT Cikampek Utama.

Dengan adanya diskon ini, biaya perjalanan dari Semarang menuju Jakarta lebih hemat. Bila biasanya dikenakan Rp 434.500, hari ini menjadi Rp 391.050.

Baca juga: Daftar Mobil Bekas SUV Mulai Rp 200 Jutaan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

 

Berikut detail rincian potongan tarif untuk semua golongan kendaraan ;

  • Kendaraan Golongan I : Semula Rp 434.500 jadi Rp 391.050, potongan Rp 43.450
  • Kendaraan Golongan II dan III : Semula Rp 671.000 jadi Rp 603.900, potongan Rp 67.100
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 jadi Rp 795.150, potongan Rp 88.350
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau