TANGERANG, KOMPAS.com - Polusi udara sedang menjadi maslah yang mencuat, karena kualitas udara di kota Jakarta dan sekitarnya yang memburuk. Arahnya kemudian berkembang untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor dengan memakai skema 4 In 1.
Yohanes Nangoi Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mengingatkan bahwa penghasil polusi bermacam-macam bukan hanya kendaraan bermotor dalam hal ini mobil.
Baca juga: Toyota Kirim RAV4 GR Sport PHEV ke Konsumen Mulai Oktober
"Polusi itu kan sebetulnya ceritanya cukup panjang jadi polusi itu bisa bermacam-macam karena yang menghasilkan polusi bukan mobil doang tapi yang namanya sepeda motor juga dan pabrik-pabrik juga," kata Nangoi di ICE BSD City, Sabtu (19/8/2023).
Untuk mengatasi polusi yang dihasilkan mobill, kata Nangoi, pemerintah membuat aturan mengenai emisi yang saat ini tertuang dalam Euro 4, yaitu standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
"Tentunya pemerintah punya strategi bahwa yang namanya mobil itu harus kita tingkatkan emisi gas buangnya yang lebih bersih itu kita memakai yang namanya Euro2, Euro3, Euro4," kata Nangoi.
Baca juga: Penyakit yang Sering Terjadi pada Motor Listrik
"Saat ini kita sudah masuk Euro4, nah Euro4 ini tentunya mobilnya harus siap bahan bakarnya juga harus siap kemudian perawatan mobilnya itu juga harus berjalan dengan baik, karena kalau enggak, ya enggak bisa berjalan dengan baik," katanya.
"Tapi yang pasti bahwa kita punya mobil sudah memenuhi syarat ya, Anda tolong jawab sendiri mengenai bahan bakarnya, mengenai perawatan apakah sudah sesuai syarat," ujar Nangoi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.