Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Penerapan Cukai Karbon Kendaraan daripada PPN 12 Persen

Kompas.com - 03/01/2025, 14:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengusulkan agar pemerintah menerapkan cukai karbon pada kendaraan bermotor sebagai alternatif sumber pendapatan negara, dibandingkan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen.

Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyatakan bahwa potensi penerimaan dari cukai karbon ini jauh lebih besar dibandingkan tambahan pendapatan dari kenaikan PPN.

"Potensi penerimaan cukai ini mencapai Rp 92 triliun per tahun (netto), jauh lebih besar dibandingkan tambahan pendapatan sebesar Rp 67 triliun per tahun dari kenaikan PPN sebesar satu persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/205).

Baca juga: Pemilik Rental Mobil Ditembak di Tol Tangerang, Terulangnya Kasus Pencurian Mobil Rental

Ilustrasi emisi kendaraan.jillseymourukip.org Ilustrasi emisi kendaraan.

Selain meningkatkan pendapatan negara, Ahmad menegaskan bahwa penerapan cukai karbon juga dapat berkontribusi pada mitigasi krisis iklim global yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan dari cukai karbon kendaraan bermotor, yang diproyeksikan mencapai Rp 92 triliun per tahun, bahkan berpotensi meningkat jika kebijakan serupa diterapkan pada sektor pembangunan dan industri lainnya.

Jumlah tersebut, menurutnya, merupakan angka bersih setelah dikurangi insentif fiskal yang dialokasikan untuk kendaraan rendah emisi karbon atau net-zero emission vehicle.

"Insentif ini sejalan dengan tren global yang mengutamakan kendaraan berbasis listrik berbaterai (battery electric vehicle/BEV)," jelas Ahmad.

Ahmad juga menekankan bahwa BEV sebagai net-ZEV memberikan keunggulan kompetitif bagi Indonesia. Negara ini memiliki ketersediaan bahan baku yang melimpah untuk komponen utama BEV, seperti nikel (Ni), kobalt (Co), dan rare earth, yang mendukung pengembangan baterai.

Selain itu, prototipe BEV yang telah berhasil dikembangkan oleh talenta dalam negeri menunjukkan peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi bagian penting dari rantai pasok global BEV.

Baca juga: Pajak Kendaraan 2025: Apa yang Perlu Diketahui Pemilik Kendaraan?

Ilustrasi emisi karbon.SHUTTERSTOCK/DIANA PARKHOUSE Ilustrasi emisi karbon.

"Efisiensi energi adalah sebuah keniscayaan demi ketahanan energi nasional sekaligus mencegah menyusutnya pendapatan negara akibat tingginya beban penyediaan pasokan energi (BBM) nasional," tambah Ahmad.

Ahmad juga menegaskan bahwa mitigasi emisi karbon merupakan amanat global sebagaimana tercantum dalam Paris Agreement, yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2016.

"Komitmen ini bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu global agar tidak melebihi 1,5 derajat Celsius pada tahun 2100," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau