Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Suzuki S-Presso Sudah Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 155 Juta | Urus Surat-surat Kendaraan Baru di Samsat Kini Bisa Sehari Jadi

Kompas.com - 07/07/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Suzuki S-Presso di Indonesia tampaknya tak akan lama lagi.

Pasalnya, sejumlah diler Suzuki di Jakarta sudah membuka keran pemesanan bagi yang ingin meminang mobil yang digadang-gadang sebagai penerus Karimun Wagon R ini.

“S-Presso bulan depan launching, perkiraan 11 Agustus. Tapi kita sudah open inden, tanda jadinya cukup Rp 1 juta saja,” ucap salah satu tenaga penjual Suzuki di Jakarta Timur, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu, Kantor Sistem Administrasi Manuggal Satu Atap (Samsat) di kawasan DKI Jakarta terus berbenah, dengan meluncurkan layanan pengusuran surat-surat dalam satu hari atau yang disebut 'One Day Service'.

Layanan ini sengaja dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraannya.

"Diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan kepemilikan kendaraan bermotor,” ujar Kanit Samsat Jakarta Timur AKP Yuli Wrestiyarini, disitat dari Antara (5/7/2022).

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu, 6 Juli 2022.

1. Suzuki S-Presso Sudah Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 155 Juta

Ilustrasi Suzuki S-Pressoautocarindia.com Ilustrasi Suzuki S-Presso

Lebih lanjut lagi tenaga penjual itu menjelaskan, akan ada dua tipe transmisi yang akan ditawarkan mobil bermesin 1.000 cc ini, yakni otomatis dan manual.

“Kalau manual harga Rp 155 juta, matik Rp 164 juta. Pilihan warnanya ada oranye, biru, merah, putih, grey, silver,” kata dia.

Ketika tim redaksi mengkonfirmasi hal ini kepada Harold Donnel, Head of Brand Development & Marketing Research 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), pihaknya masih enggan untuk berkomentar mengenai produk tersebut.

Baca juga: Suzuki S-Presso Sudah Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 155 Juta

2. Urus Surat-surat Kendaraan Baru di Samsat Kini Bisa Sehari Jadi

Seorang wajib pajak menunggu berkas di depan loket fiskal di kantor Samsat Kota Solo, Berikut cara cek pajak kendaraan atau cek pajak kendaraan online, baik cek pajak mobil maupun cek pajak motor.Ari Purnomo Seorang wajib pajak menunggu berkas di depan loket fiskal di kantor Samsat Kota Solo, Berikut cara cek pajak kendaraan atau cek pajak kendaraan online, baik cek pajak mobil maupun cek pajak motor.

Yuli menambahkan, program tersebut juga diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari praktik calo atau pungutan liar (pungli).

Kebiasaan ini telah menjadi momok bagi wajib pajak, khususnya bagi yang datang sendiri mengurus kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur.

Yuli menambahkan, pihaknya juga melakukan patroli rutin di sekitar Samsat Jakarta Timur untuk mengusir dan menangkap calo yang meresahkan wajib pajak.

 

Baca juga: Urus Surat-surat Kendaraan Baru di Samsat Kini Bisa Sehari Jadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com