Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Biskita Trans Depok, Rute Terminal Margonda-LRT Harjamukti

Kompas.com - 02/07/2024, 11:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba layanan Biskita Trans Depok dengan skema buy the service (BTS), mulai dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ).

Proses uji coba yang diawali dengan sosialisasi dilakukan sebelum nantinya diresmikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Sekretaris BPTJ Dedy Cahyadi mengatakan, uji coba dilakukan guna memastikan unit yang akan beroperasi, perangkat IT, bus stop atau halte, rute, pramudi, dan dampak sosial yang kemungkinan timbul.

Baca juga: PO Tiara Mas Mau Rilis Bus Edisi Avengers

"Kami akan melaksanakan test rute untuk armada yang telah siap sebagai langkah awal untuk memberitahukan kepada publik", kata Dedy dalam keterangan resminya, Senin (1/7/2024).

Uji coba akan dilanjutkan dengan mengoperasikan Biskota Trans Depok pada 1 koridor yang telah ditetapkan, yaitu Terminal Margonda-LRT Harjamukti.

Dedy menjelaskan, hasil dari uji coba akan dijadikan sebagai bahan evaluasi BPTJ untuk melakukan perbaikan sebelum pengoperasiannya diresmikan oleh Menhub.

"Kami berharap uji coba ini juga dapat dijadikan media untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Depok. Dengan mengaspalnya Biskita, diharapkan masyarakat dapat melihat secara langsung dan mengenal lebih dekat," ucap Dedy.

Baca juga: Karoseri Adiputro Bawa Bus Livery Batik Megamendung di GIIAS 2024

Sementara itu, Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada BPTJ Kemehub yang telah memberikan subsidi peningkatan layanan angkutan massal dengan skema BTS di Kota Depok.

Buskita Trans DepokBPTJ Buskita Trans Depok

"Layanan ini nantinya akan merubah paradigma masyarakat Kota Depok menjadi lebih tertib karena harus naik dan turun pada tempat yang telah ditentukan. Kami berharap nantinya masyarakat dapat memanfaatkan dan menjaga apa yang sudah diberikan pemerintah pusat," kata Idris.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com