Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Juru Parkir Liar di Puncak Sulit Diberantas

Kompas.com - 04/07/2024, 12:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan fenomena tumbuhnya juru parkir liar di Kawasan Puncak, Bogor, di lokasi bekas penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan belum lama ini.

Video yang diunggah akun Instagram, Jabodetabek Terkini tersebut memperlihatkan, beberapa pengguna sepeda motor yang ingin menikmati suasana alam tapi kemudian dimintai parkir oleh juru parkir liar.

Baca juga: Drama Maxus Indonesia, Bagaimana Nasib Konsumen MG yang Sudah SPK?

Dalam video terlihat juru parkir liar tersebut menggunakan rompi hijau seakan juru parkir resmi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jabodetabek Terkini (@jabodetabek.terkini)

“Pasca penertiban PKL di sepanjang ruas jalan Kawasan Puncak - Bogor, kini muncul fenomena juru parkir liar di salah satu lokasi spot. Dalam video terlihat seorang jukir tengah menunggu saat rombongan motor selesai berfoto,” tulis keterangan video dikutip, Kamis (4/7/2024).

Muncul anggapan di masyarakat pedagang liar boleh digusur tapi parkir tetap jalan.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, parkir liar banyak terjadi di jalan - jalan yang berdekatan dengan sentra kegiatan masyarakat. Munculnya juru parkir liar karena melihat kesempatan.

Baca juga: Momen Sopir Truk Menjelaskan Bahaya Blind Spot pada Kendaraan Besar

“Hal ini terjadi karena adanya supply and demand. Dalam arti keberadaan mereka (juru) parkir liar karena adanya kebutuhan masyarakat,” kata Budiyanto dalam keterangan resmi.

Penampakan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan saat melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Dokumentasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Penampakan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan saat melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

“Ada hukum kausalitas atau sebab akibat. Juru parkir liar melihat ruang kegiatan masyarakat menjadi maqnet tersendiri. Apalagi jika ada pengendara yang memarkirkan motornya tidak pada tempatnya.

Budiyanto mengatakan, juru parkir liar sulit diberantas sebab pengawasan yang dilakukan petugas mengalami pasang surut termasuk penegakan hukumnya.

Parkir liar secara empiris lebih kuat dibandingkan dengan pengawasan dan penegakan hukum oleh aoarat. Apalagi penegakan hukum masih dengan cara konvensional,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau