Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/07/2020, 15:22 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya pandemi Covid-19, tak membuat Ditlantas Polda Metro Jaya berhenti untuk melayani masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk sepeda motor atau pun mobil.

Dari segi tata cara pengajuan masih sama, pemohon akan tetap wajib datang untuk melakukan pengujuan baik teori maupun praktik. Namun, ada beberapa prosedur baru yang diterapkan terkait masalah protokol kesehatan.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, setiap gerai SIM saat ini juga sudah menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu, wajib bermasker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, sampai menjaga jarak alias physical distancing.

Baca juga: Jangan Panik, Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai 31 Agustus

"Saat tiba pemohon wajib mencuci tangan, masker, jaga jarak dan mengenakan masker. Ada patugas juga yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum pomohon masuk ke Satpas. Sementara untuk prosedur lainnya tidak ada perubahan, masih sama," kata Hedwin kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Pelayanan perpanjangan, pembuatan baru SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2020)Dokumentasi Satpas SIM Daan Mogot Pelayanan perpanjangan, pembuatan baru SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2020)

Lebih lanjut Hedwin meminta pemohon untuk menyiapkan berkas lengkap yang dibutuhkan, mulai dari fotocopy KTP beserta aslinya atau surat keteragan kependudukan bagi warga asing. Tidak lupa untuk mengenakan baju yang rapi namun jangan yang berwarna biru.

Sementara untuk proses pengujian praktik, Hedwin menjelaskan saat ini sudah berjalan melalui sistem e-Drive. Proses pengujian baik motor dan mobil, akan dipantau melalui sistem tanpa ada petugas dilapangan, terkecuali untuk tes SIM mobil.

"Kalau motor sudah dipantau pakai kartu RFID, sementara untuk mobil, karena masih ada proses pendampingan maka tetap ada petugas yang ikut. Namun mobil yang dipakai pun sudah kami partisi antar pemohon dan penguji sehingga bisa menekan kontak fisik," ucap Hedwin.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan 200 SIM Gratis Saat HUT Bhayangkara

Pemasangan sekat di mobil uji praktik SIM di Satpas Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (12/6/2020)Dokumentasi Satpas SIM Daan Mogot Pemasangan sekat di mobil uji praktik SIM di Satpas Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (12/6/2020)

Adanya sistem e-Drive, menurut Hedwin membuat proses pembuatan SIM baru menjadi lebih aman terutama di masa pandemi Covid-19. Karena pemohon akan melakukan pengujian sendiri di lapangan, sementara petugas hanya mengontrol dari ruangan.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir soal kebersihan kendaraan yang digunakan untuk praktik, karena setiap akan digunakan atau setelah digunakan, kendaraan akan langsung dibersihkan dengan disinfektan.

Baca juga: Pendaftaran SIM Gratis Ditutup, di Jakarta Hanya 125 Pemohon

Petugas SATPAS SIM menyemprotkan Disinfektan ke salah satu kendaraan uji praktik SIM Dok. Satpas SIM Daan Mogot Petugas SATPAS SIM menyemprotkan Disinfektan ke salah satu kendaraan uji praktik SIM

"Motor itu setiap pagi di lap dan dibersihkan dengan disinfektan, setelah digunakan oleh peserta juga demikian. Mobil juga sama saja, intinya kami menjamin kebersihan kendaraan serta fasilitas dan juga menekan kontak fisik untuk mencegah adanya penularanan Covid-19," ucap Hedwin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke