JAKARTA, KOMPAS.com - Industri otomotif merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi covid-19. Mulai dari mengurangi aktivitas produksi, industri komponen hingga tenaga kerja.
Di tengah hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengingatkan pengusaha otomotif tetap membayar hak-hak para pekerja termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” katanya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Baca juga: Penjualan Mobil Turun, Kemenperin Singgung Dampak Virus Corona
Menperin juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerja, yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara.
Menperin mengatakan, Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” katanya.
Cegah yang terburuk
Kemenperin berkomitmen mencegah dampak terburuk yang dihadapi industri otomotif. Sehingga dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.
Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 Triliun.
Menperin mengatakan, dari jumlah tersebut, sekitar Rp 150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.