Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/04/2020, 15:22 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri otomotif merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi covid-19. Mulai dari mengurangi aktivitas produksi, industri komponen hingga tenaga kerja.

Di tengah hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengingatkan pengusaha otomotif tetap membayar hak-hak para pekerja termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” katanya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Penjualan Mobil Turun, Kemenperin Singgung Dampak Virus Corona

Kunjungan blogger dan komunitas ke pabrik Mitsubishi di kawasan industri GIIC Deltamas, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/2/2018).Istimewa Kunjungan blogger dan komunitas ke pabrik Mitsubishi di kawasan industri GIIC Deltamas, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/2/2018).

Menperin juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerja, yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara.

Menperin mengatakan, Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” katanya.

New Honda CBR150R dapat warna baru di awal 2020.Istimewa New Honda CBR150R dapat warna baru di awal 2020.

Cegah yang terburuk

Kemenperin berkomitmen mencegah dampak terburuk yang dihadapi industri otomotif. Sehingga dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 Triliun.

Menperin mengatakan, dari jumlah tersebut, sekitar Rp 150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke