Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supir Taksi Online Sehari Cuma Dapat 1 Order, Bawa Pulang Uang Rp 100.000

Kompas.com - 10/04/2020, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB), diberlakukan pemerintah DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat (04/10/2020).

Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan yang akan berakhir pada 23 April 2020 (dapat diperpanjang).

Bebebapa aturan yang harus ditaati oleh masyarakat adalah terkait adanya pembatasan di transportasi umum dan kendaraan pribadi.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengguna mobil pribadi tidak bisa mengangkut penumpang dengan jumlah seperti kondisi normal.

Artinya, harus ada pengurangan untuk menciptakan jarak atau physical distancing dalam kendaraan.

Disebutkan, mobil penumpang jenis sedan dari semula memiliki kapasitas empat orang menjadi tiga orang. Mekanismenya, satu menjadi sopir dan dua penumpang di belakang.

Sementara untuk jenis mobil tujuh penumpang atau MPV, hanya boleh mengangkut empat penumpang dengan rincian, satu menjadi sopir, dua penumpang di baris kedua, dan satu di baris ketiga.

Baca juga: Yamaha Nmax Diskon Cegah Unit Numpuk karena Pandemi Corona

Terkait hal ini Ketua Umum Asosisasi Driver Online, Wiwit Sudarsosno, mengatakan, kebijakan yang diberikan pemerintah menurutnya kurang tepat, di saat angkutan online mengalami penurunan pendapatan hingga 70 persen akibat kebijakan WFH.

Ilustrasi taksi online.SHUTTERSTOCK Ilustrasi taksi online.

“Kebijakan tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap ojek online tetapi sangat merugikan para driver online juga. Dengan adanya Work From Home (WFH) saja kita mengalami penurunan pendapatan hingga 80 persen,” ujar Wiwit.

Baca juga: DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan

Wiwit melanjutkan, “Bila keadaan normal, kami bisa menyelesaikan 10 hingga 16 trip sehari, dengan penghasilan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, semenjak adanya kebijakan WFH kami hanya bisa mendapat order satu hingga enam trip per hari dengan maksimal pendapatan Rp 100.000 atau Rp 200.000”

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com