Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Ingatkan Pengusaha Otomotif buat Cegah PHK dan Tetap Bayar THR Pekerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri otomotif merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi covid-19. Mulai dari mengurangi aktivitas produksi, industri komponen hingga tenaga kerja.

Di tengah hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengingatkan pengusaha otomotif tetap membayar hak-hak para pekerja termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” katanya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Menperin juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerja, yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara.

Menperin mengatakan, Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” katanya.

Cegah yang terburuk

Kemenperin berkomitmen mencegah dampak terburuk yang dihadapi industri otomotif. Sehingga dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 Triliun.

Menperin mengatakan, dari jumlah tersebut, sekitar Rp 150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

“Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan pemulihan dengan cepat menuju kondisi yang normal,” katanya.

Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan usaha sektor industri, termasuk industri otomotif.

Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri.

“Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/10/152235815/menperin-ingatkan-pengusaha-otomotif-buat-cegah-phk-dan-tetap-bayar-thr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke