JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga kendaraan bermotor karena pemberlakukan opsen pajak diprediksi bakal berpengaruh pada bursa mobil bekas.
Rama, pemilik showroom mobil bekas, Rama Dagang Mobil, mengatakan bahwa opsi pajak akan menyebabkan harga mobil baru meningkat. Bagi calon konsumen yang memiliki anggaran terbatas, kemungkinan merilik ke pasar sekunder, yaitu mobil bekas.
Baca juga: Hati-hati, Ini Area Favorit Pelaku Kriminalitas di Jalan Raya
"Iya pengaruh. Bisa jadi berkah. Bakal pada ke mobil seken kalau yang memang sudah butuh banget ya, karena tidak ada kenaikan, dan langsung bisa jalan (dipakai)," ujar Rama kepada Kompas.com, belum lama ini.
Meski demikian, Rama mengatakan bahwa saat ini penjualan mobil bekas masih stabil. Artinya, dampak dari opsen pajak baru belum begitu terasa di bulan Januari 2025.
"Karena dia (isu opsen pajak) kejadiannya di Desember ya, jadi mau naik omset atau tidak (di bulan itu) penjualan mobil seken ramai. Cuma yang jadi kelihatan di sini mobil barunya jadi sepi. Sedangkan mobil seken ramai karena Desember (akhir tahun) dan opsen juga," ujar Rama.
Baca juga: Tips Memilih Oli Transmisi untuk Mobil Matik
"Kalau (bursa) seken bakal kelihatan lebih ramainya itu, mungkin kalau opsennya sampai mau lebaran belum jelas ya, bakal ramai banget bursa sekennya, yakin itu," ungkapnya.
Sebelumnya Agus Purwadi, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyatakan bahwa penerapan opsen pajak dapat memengaruhi penjualan mobil baru, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pasar mobil bekas.
"Yang jelas, jika ini menjadi beban tambahan, khususnya bagi mobil baru, maka akan mempengaruhi pasarnya. Alternatif mobil bekas yang harganya lebih murah mungkin akan mengalami peningkatan penjualan," katanya kepada Kompas.com.
Adapun menurut data tahun 2023, yang pernah dipaparkan Agus, setidaknya ada 1,5 juta unit penjualan mobil bekas dan angka ini diyakini lebih besar karena banyak transaksi yang tidak tercatat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.