Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priuk, Jangan Buka Kaca Saat Macet

Kompas.com - 05/01/2025, 11:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu unit mobil dirampok di Tol Tanjuk Priok, Jakarta Utara. Para pelaku memanfaatkan kemacetan untuk melancarkan aksi kejahatan, Jumat malam, (3/1/2025).

Dalam video yang diunggah akun Instagram, Fakta Jakarta, pelaku berumlah dua orang dan salah satunya tanpa segan mengeluarkan senjata tajam di tengah keramaian.

Baca juga: Konsumen Kaget Kenaikan Harga Mobil Jadi Tinggi karena Opsen Pajak

"Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan Yonnadi, mengatakan keenam pelaku menyasar mobil dengan kaca terbuka, meng4ncam pengendara menggunakan celurit, dan merampas barang berharga dari korban.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Fakta Jakarta (@fakta.jakarta)

 

Dua korban segera melapor ke polisi setelah kejadian, dengan satu kehilangan tas berisi dokumen dan satu lagi kehilangan ponsel. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MAS dalam waktu kurang dari 24 jam. MAS terancam hukuman 9 tahun penjara, sementara lima pelaku lainnya masih diburu," tulis keterangan video dikutip, Minggu (5/1/2024).

Kejadian seperti ini sebetulnya bukan sekali dua kali terjadi. Modusnya tetap sama yaitu mengincar mobil yang "mudah" diintimidasi jika kacanya terbuka.

Seperti jargon terkenal yang dipopularkan Bang Napi, "Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah, waspadalah."

Baca juga: Ciri-ciri Rental Mobil yang Jadi Target Pelaku Penggelapan

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan, pengemudi tidak boleh lengah saat berhenti di tempat yang bukan merupakan tempat istirahat.

Mobil Toyota Fortuner putih yang dikendarai korban perampokan di Jalan Arjuno, Surabaya, Rabu (28/5/2014).SURYA/M TAUFIK Mobil Toyota Fortuner putih yang dikendarai korban perampokan di Jalan Arjuno, Surabaya, Rabu (28/5/2014).

“Selama di jalan raya, berjalan ataupun berhenti, risiko bahaya masih tinggi. Tidak boleh lengah terhadap hal-hal yang bisa berpotensi bahaya, tidak hanya kendaraan lain, tapi juga kejahatan orang lain,” ujar Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Pertama, hindari kebiasaan mengeluarkan barang berharga di dalam mobil karena dapat memancing tindak kejahatan.

Kemudian jangan membuka kaca terlalu lebar. Jika tidak terlalu penting jangan merokok karena biasanya pengemudi yang merokok akan membuka kaca.

Baca juga: Cek Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Ilustrasi.BBC.co.uk Ilustrasi.

“Tidak melakukan atau mempertontonkan aktivitas yang mengundang kejahatan, seperti bertelpon, SMS, buka-buka dompet atau tas, atau laptop. Sembunyikan barang-barang berharga,” katanya.

Kedua, samarkan aktivitas di dalam mobil dengan tidak menyalakan lampu kabin dan juga kaca film.

Menggunakan kaca film merupakan alternatif untuk menjaga keamanan di dalam mobil karena keadaan kabin tidak mudah terlihat oleh orang-orang yang berada di luar mobil.

Cara untuk menghindari kejahatan di lampu mereh atau saat sedang macet:

1. Jangan buka kaca jendela

2. Jangan taruh barang berharga di dashboard

3. Jangan menelepon atau mempertontonkan ponsel

4. Matikan lampu kabin

5. Pakai kaca film

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sampai Umur Berapa Orang Masih Layak Mengemudi?

Sampai Umur Berapa Orang Masih Layak Mengemudi?

News
Suzuki Fronx Didaftarkan di Indonesia, Apa Saja Varian dan Harganya?

Suzuki Fronx Didaftarkan di Indonesia, Apa Saja Varian dan Harganya?

News
Proyek Honda MotoGP 2025, Disebut Tidak Lebih Baik dari Tahun Lalu

Proyek Honda MotoGP 2025, Disebut Tidak Lebih Baik dari Tahun Lalu

Sport
Sikap Tenang Menghadapi Lane Hogger: Apa yang Perlu Dilakukan

Sikap Tenang Menghadapi Lane Hogger: Apa yang Perlu Dilakukan

Feature
[POPULER OTOMOTIF] Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu | Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan | Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang

[POPULER OTOMOTIF] Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu | Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan | Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang

Feature
Update Harga LMPV Bekas per Januari 2025, Xenia mulai Rp 60 Jutaan

Update Harga LMPV Bekas per Januari 2025, Xenia mulai Rp 60 Jutaan

News
Cara Cegah Aquaplaning pada Motor, dari Gaya Berkendara Sampai Ban

Cara Cegah Aquaplaning pada Motor, dari Gaya Berkendara Sampai Ban

Tips N Trik
Perbedaan Mobil Bergeser dari Jalur karena Ban Selip dan Aquaplanning

Perbedaan Mobil Bergeser dari Jalur karena Ban Selip dan Aquaplanning

Tips N Trik
Harga Sedan Bekas Januari 2025, Honda City mulai Rp 52 Jutaan

Harga Sedan Bekas Januari 2025, Honda City mulai Rp 52 Jutaan

News
Bagnaia dan Marquez Disebut Seperti Pemain Real Madrid

Bagnaia dan Marquez Disebut Seperti Pemain Real Madrid

Sport
Hati-hati Ban Tampak Lebar Lebih Mudah Kena Aquaplaning

Hati-hati Ban Tampak Lebar Lebih Mudah Kena Aquaplaning

Tips N Trik
Update Harga Double Cabin Bekas Januari 2025, Ford Ranger mulai Rp 80 Jutaan

Update Harga Double Cabin Bekas Januari 2025, Ford Ranger mulai Rp 80 Jutaan

News
Update Harga Hatchback Bekas Januari 2025, Jazz mulai Rp 55 Jutaan

Update Harga Hatchback Bekas Januari 2025, Jazz mulai Rp 55 Jutaan

News
Libur Nataru Usai, Lalu Lintas dari Jakarta ke Puncak Melandai

Libur Nataru Usai, Lalu Lintas dari Jakarta ke Puncak Melandai

News
Soal Mobil Listrik yang Dipakai Shin Tae-yong, Ini Kata Hyundai

Soal Mobil Listrik yang Dipakai Shin Tae-yong, Ini Kata Hyundai

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau