JAKARTA, KOMPAS.com - Alas kaki menjadi salah satu perangkat keselamatan berkendara bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Untuk itu, ketika mengendarai mobil sebaiknya memilih jenis alas kaki yang sesuai dan tentunya memberikan kenyamanan selama berkendara.
Hanya saja, selama ini masih banyak pengemudi yang mengabaikan sisi keselamatan berkendara tersebut dengan sembarangan memilih pengaman kaki.
Bahkan, tidak sedikit yang nekat memakai alas kaki berupa sandal jepit ketika mengemudikan mobil. Padahal, model pelapis kaki tersebut tidak direkomendasikan untuk berkendara karena bisa berbahaya.
Baca juga: Mengapa STNK Kendaraan yang Sudah Dijual Perlu Diblokir?
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), mengatakan, alas kaki menjadi salah satu standar keselamatan saat berkendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Maka dari itu, setiap pengendara juga perlu memilih jenis alas kaki yang aman dan nyaman ketika berkendara di jalan raya.
“Sesuai standar keselamatan ketika berkendara haruslah menggunakan alas kaki. Untuk jenisnya yang simple atau memiliki permukaan yang rata,” kata Marcell kepada Kompas.com belum lama ini.
Marcell menambahkan, mengendarai kendaraan tidak disarankan menggunakan sandal jepit hal ini karena bisa menimbulkan bahaya.
Baca juga: Begini Cara Mudah Blokir STNK Tanpa Harus ke Samsat
“Kalau menggunakan sandal bukan yang jepit, karena saat mengemudi kaki membutuhkan grip yang baik dengan pedal baik gas, rem atau pun kopling,” ucapnya.
Ketika pengemudi menggunakan sandal jepit, bisa saja ketika digunakan untuk menginjak pedal pada mobil bisa selip karena licin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.