JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli mobil bekas masih jadi pilihan sebagian orang untuk memenuhi mobilitas selama masa pandemi Covid-19. Dengan berkendara menggunakan kendaraan pribadi, potensi penularan virus corona bisa diminimalisir ketimbang naik kendaraan umum.
Setelah menentukan mobil bekas pilihan, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan agar mendapat unit dengan kondisi baik. Salah satunya memeriksa kondisi ban bawaan, apakah masih layak pakai atau tidak.
Presiden Direktur Hankook Tire Sales Indonesia Yoonsho Shin, mengatakan, ban wajib diperhatikan lantaran satu-satunya komponen yang bersinggungan langsung dengan aspal dan perlu bekerja keras selama perjalanan.
Baca juga: Baru Meluncur, Toyota Yaris Baru Langsung Diskon Rp 15 Juta
“Ban dengan kondisi yang tidak prima dapat berakibat buruk,” ujar Shin, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya langkah pertama yang harus diperhatikan saat mengecek kondisi mobil bekas, dengan memastikan ban yang digunakan merupakan ban orisinal mobil tersebut.
Pastikan spesifikasi tiap ban dan pastikan riwayat penggantian ban sebelumnya. Namun jika ban mobil tersebut sudah bukan bawaan aslinya, pastikan menggunakan ukuran yang sesuai.
Baca juga: Wuling Victory, Penantang Kijang Innova Seharga Low MPV
Apabila Anda berniat mengganti ban dengan ukuran yang lebih besar dari sebelumnya, perhatikan diameter pelek dan ban secara keseluruhan.
Anda harus memastikan lingkar roda harus tetap sama dengan roda mobil standar agar tidak mengacaukan spidometer dan pastikan load index tetap mengacu pada rekomendasi pabrikan mobil.
“Untuk menentukan pengukuran yang tepat saat melakukan upsizing ban dapat menggunakan kalkulator ban atau menanyakan pada diler ban terdekat,” ucap Shin.
Baca juga: Makin Lincah, Ini Rahasia Ubahan Radius Putar Toyota Yaris Facelift
Shin juga mengingatkan kepada konsumen mobil bekas, agar keempat ban tidak memiliki spesifikasi yang berbeda, apabila ingin diganti maka harus diganti secara bersamaan.
“Meski begitu masih memungkinkan apabila hanya dua ban yang diganti, asalkan ban yang baru harus dipasang di roda belakang,” tuturnya.
Andaikata sudah aus, sebetulnya ban bisa ditolerir untuk dipakai asalkan masih berada di ambang batas minimal yang bertanda TWI (Tread Wear Indicator), yakni setebal 1,6 mm dari permukaan dasar tapak ban.
Baca juga: Ini Salah Satu Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali
Di samping itu, Anda juga harus membandingkan odometer yang telah ditempuh mobil bekas yang diincar dengan batas keausan ban tersebut.
“Ban mobil bekas yang melewati batas sebaiknya segera diganti karena akan berpengaruh terhadap kinerja kendaraan yang tidak maksimal dan bahaya lebih lanjut seperti ban meletus atau bocor,” kata Shin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.