Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Istilah Truk ODOL yang Merusak Jalan dan Rugikan Negara

Kompas.com - 02/09/2020, 15:21 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah sering dibahas, tak sedikit masyarakat yang belum mengerti mengenai isitilah atau julukan truk ODOL. Padahal, terkadang tanpa disadari kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Sekadar informasi, ODOL sendiri merupakan kependekan dari over dimension over loading. Dengan demikian, artinya kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.

Beberapa waktu lalu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dewanto Purnacandra, mengatakan isitilah ODOL pada truk disematkan karena menjadi satu kesatuan.

Baca juga: Masalah Truk ODOL Tak Sekadar Regulasi, tapi Juga Pungli

"Kendaraan yang over dimension berpotensi over loading. Tapi belum tentu juga bahwa kendaraan yang dimensinya benar tidak over loading, tergantung masyarakatnya," kata Dewanto beberapa waktu lalu.

Menurut Dewanto, bisa saja truk memiliki dimensi yang telah sesuai spesifikasi, tapi tetap mengangkut barang di luar batas normal atau secara berlebih. Dari kacamata Kemenhub, kondisi tersebut perlu disikapi dengan mencegah dari lahir agar tak ada kendaraan over dimenssion.

"Kendaraan yang speknya betul tapi diisi lebih ya tetap saja jadi over loading, Misalkan mobil losbak (mobil bak atau truk bak), tidak punya tinggi bak tapi kalau dimuatkan baja berat ya over loading juga," kata Dewanto.

Masalah ODOL naik lagi kepermukaan akhir-akhir ini lantaran tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Seperti diketahui, dengan membawa beban berlebih, potensi truk ODOL mengalami insiden cukup besar, mulai karena rem blong sampai hilang kendali yang tak hanya berdamapak kerusakan, namun korban jiwa.

Baca juga: Kembali Digalakkan, Ribuan Truk ODOL Ditertibkan di Tol Cipali

Peredaran ODOL tak hanya sekadar faktor keselamatan saja, namun juga kerugian secara material yang dialami negara. Kondisi ini terjadi lantaran ODOL turut berkontribusi dalam merusak infrastruktur jalan.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kerugian negara akibat truk ODOL ternyata sudah mencapai Rp 43 trilium. Hal ini mengacu pada anggaran pengeluaran tahunan PUPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
dishub yang perlu diwaspadai...bukan cuma sopir truknya saja.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau