Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Truk ODOL Harus Jalan Terus

Kompas.com - 15/01/2020, 18:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberantasan truk over dimension dan over load (ODOL) sempat mengalami kendala, usai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengirimkan surat penolakan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas dasar menganggu kinerja perekonomian.

Lewat surat resmi yang ditandatangani Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kemenperin meminta penindakan tersebut ditunda sampai 2023 atau 2025.

Untuk diketahui, sebelumnya Kemenhub telah berencana agar Indonesia bisa bebas dari truk obesitas pada tahun 2021. Kendati demikian Kemenperin meminta agar Kemenhub mengkaji ulang aturan tersebut.

Baca juga: Menperin Justru Minta Menhub Tunda Pemberantasan Truk ODOL

Truk terjaring ODOL di Tol BSD Truk terjaring ODOL di Tol BSD

Padahal truk ODOL merupakan penyumbang kecelakaan terbesar, terutama di jalan tol. Membiarkan truk ODOL berkeliaran di jalan sama saja dengan memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas.

Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), mengatakan bahwa truk ODOL memiliki sejumlah dampak negatif, baik bagi truk itu sendiri maupun bagi lingkungan sekitarnya.

Ia mencontohkan kejadian kecelakaan yang diakibatkan truk ODOL, salah satunya tabrakan beruntun di Tol Cipularang pada September 2020.

Baca juga: Jadi Biang Kecelakaan, Pemberantasan Truk ODOL Tidak Bisa Ditawar

Truk yang sebabkan tabrakan beruntun di Cipularang Truk yang sebabkan tabrakan beruntun di Cipularang

“Dalam data historis Tol Cipularang Km 90-92 sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan mobil-mobil saling bertubrukan, penyebabnya adalah truk ODOL,” katanya dalam keterangan resmi (14/1/2020).

“Contohnya truk ‘overload’ di tol Cipularang, muatan yang diangkut 37 ton, muatan harusnya 12 ton. Overload-nya sekitar 25 ton, sehingga mengakibatkan rem tidak berfungsi sempurna dan akhirnya menabrak kendaraan di depannya, lalu terguling,” ujar Deddy.

Deddy juga mengatakan, dalam kejadian ini kerugian tak hanya diderita truk maupun kendaraan yang ditabrak di depannya. Tapi juga puluhan kendaraan lain yang saling bertabrakan karena tidak sempat mengurangi laju mobil.

“Risiko truk ODOL bermacam-macam, mulai dari truk rem blong, ban truk pecah, as roda patah, suspensi patah, truk terguling, jalan cepat rusak, muatan atas truk menabrak jembatan (JPO/Viaduk), hingga kecepatan yang terbatas,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau