JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki masa akhir libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen di Jalan Tol Trans Jawa.
Potongan tarif ini akan berlangsung dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung di Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik dan balik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyebut, pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa ini berlaku hanya untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus.
Baca juga: Opsen Pajak Kendaraan 2025: Perubahan dan Dampak bagi Pemilik Kendaraan
View this post on Instagram
Di mana, pengemudi melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
Ia juga mengatakan, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
“Potongan tarif tol 10 persen akan berlaku selama 3 hari, yaitu pada arus mudik Nataru 2024/2025 (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025)," katanya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Ini Daftar Mobil yang Masih Bisa Pakai Pertalite di Tahun 2025
Untuk waktu pemberlakuan potongan tarif, yaitu mulai pukul 05.00 WIB (Hari H) hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut.
"Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Lisye.
“Khusus untuk perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup (tarif sesuai jarak), hanya bisa menggunakan kartu e-toll yang sama saat tap in dan tap out sehingga saat saldo kurang tidak bisa meminjam kartu e-toll pengguna jalan lainnya," kata dia.
Baca juga: Kebiasaan Buruk Menambah Oli Mesin pada Mobil
Berikut daftar tarif tol untuk GT Cikampek Utama 1 menuju GT Kalikangkung usai diskon 10 persen;
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 413.000 menjadi Rp 371.700, potongan tarif sebesar Rp 41.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 639.000 menjadi Rp575.100, potongan tarif sebesar Rp 63.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 840.500 menjadi Rp 756.450, potongan tarif sebesar Rp 84.050
Baca juga: Pembangunan Pabrik BYD di Indonesia Selesai Tahun Ini
Sedangkan besaran potongan tarif tol untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta usai diskon 10 persen ialah sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 391.050, potongan tarif sebesar Rp 43.450
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 menjadi Rp 603.900, potongan tarif sebesar Rp 67.100
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150, potongan tarif sebesar Rp 88.350.