Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Enggak Perlu ke Satpas, Begini Cara Perpanjang SIM Online | Catat, Ini 13 Ruas Jalan di Jakarta yang Kena Ganjil Genap

Kompas.com - 18/05/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Toyota Innova dikabarkan akan segera mengalami perubahan dengan meluncurnya generasi ketiga, tahun ini. Ubahan paling signifikan ada pada teknologinya.

Toyota dikabarkan sedang menyiapkan Innova yang lebih ramah lingkungan. Multi purpose vehicle (MPV) 7 penumpang andalan Toyota ini, akan dibekali dengan teknologi hybrid.

Dikutip dari Rushlane.com, Senin (16/5/2022), Toyota akan memperkenalkannya secara global pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. Penjualannya sendiri diperkirakan akan dimulai pada 2023.

Baca juga: Toyota Innova Hybrid Dikabarkan Siap Meluncur

4. Daftar Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta

Sistem ganjil genap berlaku di sejumlah gerbang tol di DKI Jakarta. Pengguna kendaraan roda empat yang melanggar ketentuan bisa dikenakan sanksi hukum berupa tilang oleh petugas kepolisian.

Secara hukum, ini diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009 terkait rambu. Sanksi tilang mengacu pada UU LLAJ pasal 287 ayat pertama.

Dijelaskan, bahwa pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar aturan atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan, dan denda paling banyak Rp 500.000.

Baca juga: Daftar Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta

5. Sulitnya Mencoba Perpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi, Banyak Kendala

verifikasi e-KTP aplikasi Digital Korlantas PolriKompas.com/ApridaMegaNanda verifikasi e-KTP aplikasi Digital Korlantas Polri

Inovasi terus dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini pengajuan permohonan dan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dapat dilakukan secara daring.

Layanan perpanjangan SIM secara daring ini dinamakan Sinar (SIM Nasional Presisi) yang merupakan bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri. Tim redaksi pun mencoba untuk melakukan perpanjangan SIM menggunakan layanan Sinar.

Baca juga: Sulitnya Mencoba Perpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi, Banyak Kendala

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau