Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Keselamatan Saat Mengemudi di Malam Hari

Kompas.com - 30/04/2022, 09:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudi saat malam hari kadang menjadi pilihan bagi sebagian orang yang hendak pulang ke kampung halaman, entah karena alasan kondisi lalu lintas yang lebih lengang, pun terpaksa.

Seperti pantauan tim Merapah Trans-Jawa 2022 Kompas.com di jalur Pantai Utara (Pantura), Jumat (29/4/2022), malam, beberapa pemudik kendaraan pelat B terlihat memadati ruas jalur pantura. Kebanyakan di dominasi oleh pengendara roda dua.

Perlu dipahami, mengemudi malam hari saat perjalanan jauh tidak direkomendasikan sebab lebih rawan. Namun kalau terpaksa, ada beberapa hal yang perlu dilakukan pengendara.

Baca juga: One Way Tol Cikampek-Kalikangkung Diperpanjang hingga Sabtu Pagi

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, saat berkendara di malam hari sebaiknya mengemudi di bawah batas maksimal kecepatan ideal.

“Batasan kecepatan ideal harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan, kendaraan dan pengemudi itu sendiri,” kata Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Ilustrasi berkendara saat ngantuk dan lelahhuffingtonpost.com Ilustrasi berkendara saat ngantuk dan lelah

Menurut Jusri, pengemudi harus menurunkan kecepatan disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, ia menilai secara alamiah tubuh akan memilih beristirahat pada malam hari. Sebab, jika dipaksa berkendara pada malam hari, ada potensi tubuh akan cepat lelah dan akhirnya pengendara mengantuk.

Maka dari itu, untuk menghindari penyebab fatal apabila sedang kehilangan konsentrasi, Jusri menyarankan pengendara untuk tidak mengemudi di bawah batas kecepatan ideal.

Selain itu, Jusri menilai mental sebagian pengendara di Indonesia belum baik. Masih ada pengendara yang tida disiplin dalam penggunaan pencahayaan lampu, bahkan banyak yang mengabaikan.

Baca juga: Update, Skema One Way Berlaku Lagi, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta Lewat Jalan Arteri

Belum lagi kondisi infrastruktur seperti jalan berlubang yang dinilai membahayakan apabila dilintasi dalam kecepatan tinggi pada malam hari.

“Atas berbagai alasan itu, mengemudi di bawah batas maksimal kecepatan ideal mutlak dilakukan. Kalau misal kecepatan ideal di rute yang dilalui sampai 60 Km per jam (kpj), maka harus berkendara di bawahnya, bisa 40 Kpj atau 50 Kpj,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau