Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update, Skema One Way Berlaku Lagi, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta Lewat Jalan Arteri

Kompas.com - 29/04/2022, 22:47 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comRekayasa lalu lintas dengan skema satu arah atau one way di tol Cikampek Km 47 sampai tol Kalikangkung Km 414 bakal berlaku lagi untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mulai pukul 23.00 WIB pada Jumat (29/4/2022) ini, one way akan diberlakukan kembali.

Salah satu dampak terjadinya skema one way adalah kendaraan yang mengarah ke Jakarta bakal tertahan, terutama kendaraan yang berasal dari Bandung.

Baca juga: Video Viral Petugas SPBU Dianiaya Dua Orang karena Tidak Dilayani

“Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta akan dialihkan ke jalur arteri kembali,” ujar Sambodo, dalam keterangan tertulis (29/4/2022).

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan mohon agar para pengendara dari Bandung dapat mengatur waktu perjalanan, agar tidak terjebak dalam penutupan akibat rekayasa one way,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui sosial media Polri, NTMC, atau pemberitaan di media massa.

Baca juga: Lokasi Kamera Tilang Elektronik Batas Kecepatan di Ruas Tol Trans-Jawa

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTMC POLRI (@ntmc_polri)

"Tapi rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dengan melihat situasional dan melihat arus yang masuk maupun keluar tol," ucap Gatot, belum lama ini.

Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat mengakses jalur tol terhindar dari kemacetan, pemudik dapat menggunakan aplikasi Google Map yang sudah mengikuti strategi diskresi kepolisian dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa Google Map sebelum melakukan perjalanan mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com