JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah bakal menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila kemacetan pada gerbang tol sudah lebih dari 1 Km.
Meski begitu, Budi juga menambahkan, mekanisme rencana penerapan tarif tol akan diatur oleh Kakorlantas Polri.
"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya,” ujar Budi, dilansir dari Antara (24/4/2022).
Baca juga: Mobil Parkir Sembarangan di Perumahan, Langsung Lapor
Kemudian, suatu unggahan foto yang menampilkan kendaraan terparkir di jalanan depan rumah serta mengganggu akses pengguna lainnya kembali ramai di media sosial.
Bahkan dalam unggahan tersebut, mobil tidak hanya terparkir tapi juga dikelilingi penghalang kokoh seperti kayu triplek tebal setinggi ban, yang berfungsi seperti pagar.
Sontak, banyak netizen yang memberi tanggapan di laman komentar pada akun terkait. Sebab lokasinya dekat dengan persimpangan atau belokkan.
Baca juga: Mulai 29 April, Ganjil Genap Jakarta Libur Sementara
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 25 April 2022.
1. Rencana Tarif Gratis saat Gerbang Tol Macet Bergantung Korlantas Polri
“Karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata dia.
Ia mengatakan pemberlakuan aturan seperti itu merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.