Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Mudik, Waspada Bus "Zombie" di Terminal

Kompas.com - 26/04/2022, 03:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus "zombie" atau bus angkutan yang tidak layak jalan harus diperhatikan baik-baik oleh pemudik. Pasalnya, bus tidak laik jalan ini tidak lolos uji kelayakan atau ramp check.

Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat mendapati ada sejumlah bus angkutan yang tidak layak jalan jelang mudik Lebaran 2022.

Setelah BPTD menggelar ramp check bus mudik Lebaran di Terminal Anak Air, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (25/4/2022) ditemukan beberapa bus yang masih tidak layak jalan.

Baca juga: Cek Harga Tiket Bus Jakarta-Solo Mendekati Musim Mudik 2022

"Kami temukan bus itu saat masuk ke terminal. Kita ramp check ternyata tidak layak jalan," ucap Kepala BPTD Sumatera Barat Deny Kusdyana kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Deny menjelaskan, bus yang tidak layak jalan ini memiliki buku uji kir yang mati dan kartu pengawasan yang sudah kedaluarsa. Kemudian, banyak komponen yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Cara membedakan bus yang layak jalan dan yang tidak layak jalan cukup mudah. Calon penumpang perlu memperhatikan, bahwa bus yang sudah lolos uji kelayakan jalan dilengkapi dengan stiker.

Terminal Anak Air Padang Kamis (23/12/2021) mulai dioperasikan. Bus wajib masuk ke terminal iniKOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Terminal Anak Air Padang Kamis (23/12/2021) mulai dioperasikan. Bus wajib masuk ke terminal ini

Bus-bus "zombie", menurut Deny, muncul setelah dua tahun pandemi Covid-19 tidak jalan, disebabkan oleh adanya penyekatan yang dilakukan pemerintah. Sehingga, bus kurang pemeliharaan, namun dipaksakan beroperasi.

"Bus ini asal bawa saja. Bahkan dari body bus saja kurang layak. Tapi penumpang butuh bergerak, akhirnya penumpang naik saja. Biasanya bukan penumpang rutin, tapi penumpang dadakan. Ini yang kita khawatirkan," ucap Deny.

Baca juga: Rencana Tarif Gratis saat Gerbang Tol Macet Bergantung Korlantas Polri

Deny mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sanksi yang tegas dengan cara menyita dokumen-dokumen serta menyurati perusahaan bus terkait.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat memilih kendaraan yang akan ditumpangi, karena beredarnya bus "zombie" ini bisa memperbesar peluang terjadinya kecelakaan.

"Jadi kita minta masyarakat selektif. Jangan asal naik saja. Bagi bus yang sudah diberi stiker, berarti sudah layak jalan. Inilah yang dipilih," ucap Deny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com