Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Rencana Tarif Gratis saat Gerbang Tol Macet Bergantung Korlantas Polri | Mobil Parkir Sembarangan di Perumahan, Ini Hukum dan Sanksinya

Kompas.com - 26/04/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah bakal menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila kemacetan pada gerbang tol sudah lebih dari 1 Km.

Meski begitu, Budi juga menambahkan, mekanisme rencana penerapan tarif tol akan diatur oleh Kakorlantas Polri.

"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya,” ujar Budi, dilansir dari Antara (24/4/2022).

Baca juga: Mobil Parkir Sembarangan di Perumahan, Langsung Lapor

Kemudian, suatu unggahan foto yang menampilkan kendaraan terparkir di jalanan depan rumah serta mengganggu akses pengguna lainnya kembali ramai di media sosial.

Bahkan dalam unggahan tersebut, mobil tidak hanya terparkir tapi juga dikelilingi penghalang kokoh seperti kayu triplek tebal setinggi ban, yang berfungsi seperti pagar.

Sontak, banyak netizen yang memberi tanggapan di laman komentar pada akun terkait. Sebab lokasinya dekat dengan persimpangan atau belokkan.

Baca juga: Mulai 29 April, Ganjil Genap Jakarta Libur Sementara

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 25 April 2022.

1. Rencana Tarif Gratis saat Gerbang Tol Macet Bergantung Korlantas Polri

Jalan Tol Jasa Marga Jalan Tol

“Karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata dia.

Ia mengatakan pemberlakuan aturan seperti itu merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran.

"Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan, dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya,” ucap Budi.

Baca juga: Rencana Tarif Gratis saat Gerbang Tol Macet Bergantung Korlantas Polri

2. Mobil Parkir Sembarangan di Perumahan, Ini Hukum dan Sanksinya

Viral Mobil Parkir Sembarangan di Bekasi, Minggu (24/4/2022)dok.Istimewa Viral Mobil Parkir Sembarangan di Bekasi, Minggu (24/4/2022)

"...katanya foto-foto ini berlokasi di Bekasi," tulis captionnya, Minggu (24/4/2022).

Padahal jelas sekali bahwa aturan parkir kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda empat (mobil) sudah diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam UU tersebut, parkir dimaknai dengan keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.

Baca juga: Mobil Parkir Sembarangan di Perumahan, Ini Hukum dan Sanksinya

3. Mudik Jakarta ke Semarang Pakai Suzuki XL7, Siapkan Rp 700.000-an

Suzuki XL7 Alpha ATKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Suzuki XL7 Alpha AT

Mudik menggunakan mobil pribadi memang bisa menjadi pilihan yang menarik. Apalagi saat ini syarat mudik cukup mudah, yakni sudah vaksin booster dan tidak perlu tes Antigen maupun PCR.

Ketika mudik menggunakan mobil pribadi, ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum berangkat. Salah satunya adalah biaya tol dan uang untuk mengisi bahan bakar selama perjalanan.

Kendaraan yang bisa diandalkan untuk mudik misalnya LSUV seperti keluaran Suzuki, yakni XL7. Selain modelnya yang trendi, XL7 menawarkan kabin yang lega ditambah mesin yang relatif irit bahan bakar.

Baca juga: Mudik Jakarta ke Semarang Pakai Suzuki XL7, Siapkan Rp 700.000-an

4. Mudik 2022, Berikut Rincian Tarif Tol Jakarta-Semarang Terbaru

Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang Sshutterstock/Triawanda Tirta Aditya Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang

Pemerintah telah memperbolehkan mudik Lebaran 2022 dengan syarat pemudik sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dengan booster (suntikan ketiga).

Keputusan ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan bagi banyak orang, sebab pada kebijakan dua tahun sebelumnya, mudik sempat dilarang akibat pandemi Covid-19.

Salah satu yang paling banyak diakses oleh pemudik adalah Tol Trans Jawa. Hadirnya ruas tol ini tentu akan membuat mudik lebih lancar dan menyenangkan.

Baca juga: Mudik 2022, Berikut Rincian Tarif Tol Jakarta-Semarang Terbaru

5. Hasil Klasemen Moto2 Setelah GP Portugal, Celestino Vietti Memimpin

Celestino ViettiTWITTER/MOTOGP Celestino Vietti

Moto2 GP Portugal di Sirkuit Algarve baru saja selesai dan dimenangkan oleh Joe Roberts. Posisi kedua diisi oleh Celestino Vietti dan Jorge Navarro.

Sayangnya pada balapan ini ada sembilan pebalap yang terjatuh, seperti Cameron Beaubier, Aron Canet, Tony Arbolino, Augusto Fernandez, Ai Ogura, Somkiat Chantra, Sam Lowes, Albert Arenas, dan Simone Corsi. Semua pebalap dalam keadaan baik-baik saja tanpa cedera serius.

Namun kesembilan pebalap tadi tidak bisa melakukan restart karena tidak memenuhi syarat. Sehingga ketika balapan dimulai kembali, hanya ada 18 pebalap yang melakukan start.

Baca juga: Hasil Klasemen Moto2 Setelah GP Portugal, Celestino Vietti Memimpin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com