Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bus Terbakar, Jadi Bukti Seberapa Krusial Uji KIR yang Benar

Kompas.com - 07/03/2022, 08:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBus pariwisata PO Al Mubarok dengan pelat nomor K 1670 EW terbakar di Tol Pandaan arah Malang, Jawa Timur, Minggu (6/7/2022).

Dikutip dari Kompas Regional, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan bus yang membawa 48 penumpang itu terbakar pukul 07.25 WIB.

Percikap api muncul dari bagian belakang bus dan terlihat dari kaca spion pengemudi. Setelah itu, pengemudi langsung meminggirkan bus ke bahu jalan tol dan menyuruh semua penumpang turun.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, Ini Pentingnya Sekat Ruang Sopir

Petugas mengamati bus bernopol K 1670 EW yang terbakar di Tol Pandaan Pasuruan KM 60-800, Jawa Timur, Minggu (6/3/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak berwajib.PJR Polda Jatim Petugas mengamati bus bernopol K 1670 EW yang terbakar di Tol Pandaan Pasuruan KM 60-800, Jawa Timur, Minggu (6/3/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

"Penumpang di belakang juga berteriak-teriak merasa panas karena bagian belakang bus terbakar," ujar Dwi, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Mengenai penyebabnya, memang belum keterangan resmi dari pihak kepolisian. Ada yang bilang karena mengecas power bank, namun ada juga yang mengatakan adanya kerusakan pada AC bus.

Tetapi, jika melihat dari Portal Spionam yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan, bus yang terbakar tadi tidak lulus uji KIR. Masa berlaku uji bus tersebut cuma sampai 28 November 2019. Padahal bus harus rutin dilakukan uji KIR setiap enam bulan sekali.

Baca juga: Bus Terbakar di Tol Pandaan-Malang, Diduga karena Ngecas Powerbank

Anthony Steven Hambali, Pemilik PO Sumber Alam mengatakan, fenomena bus yang tidak lulus uji KIR namun tetap beroperasi masih ada di jalanan Indonesia.

“Bahayanya bus ini berkeliaran adalah bila ada komponen yang secara teknis tidak laik dan tidak ketahuan, malah bisa terjadi kecelakaan seperti ini, bus terbakar, atau rem blong dan lain-lain,” ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik, yang baru diresmikan Bupati Gresik, Senin (24/1/2022).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik, yang baru diresmikan Bupati Gresik, Senin (24/1/2022).

Anthony menyarankan, baik pemilik armada maupun petugas saling menjaga ekosistem bus yang berkeselamatan. Untuk pengusaha, imbau Anthony, jika busnya belum di KIR, jangan dijalankan.

“Aparatnya jika tau ada bus yang pernah KIR dan sudah lama tidak KIR lagi, mungkin bisa cek ke lapangan atau sidak ke terminal, tempat-tempat wisata,” kata Anthony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com