Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, Ini Pentingnya Sekat Ruang Sopir

Kompas.com - 06/03/2022, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut kembali terjadi. Kali ini melibatkan bus peziarah dengan truk colt diesel di ruas Tol Surabaya-Gempol tepatnya di Dupak, arah Perak, Sabtu (5/3/2022).

Kecelakaan ini diketahui disebabkan ulah seorang penumpang. Penumpang berinisial B, tiba-tiba merebut kendali sopir hingga bus membanting setir ke arah pembatas jalan tol dan terpelanting sehingga posisi bus berbalik arah dan menabrak beton pembatas jalan.

Tak sampai disitu, setelah menabrak pembatas, bus berbalik ke arah sebaliknya dan menabrak truk colt diesel.

Baca juga: Bahaya Nyata Berkendara Dekat Truk Saat Melintasi Tanjakan

Dikutip dari Regional Kompas.com, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi, salah satu penumpang bus ternyata mencoba mengambil alih kemudi sopir bus dari belakang.

“Penumpang tersebut diduga tiba-tiba depresi lalu berusaha merebut kemudi bus dari belakang sopir,” ucap Panit PJR Tol Jatim 2 Iptu Nanang Hendra, Sabtu (5/3/2022).

Akibat kejadian ini, tiga orang meninggal dalam kecelakaan tersebut dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Untuk diketahui, kejadian serupa juga sempat menimpa bus Safari di ruas Tol Cipali pada 2019 silam. Kecelakaan tersebut terjadi akibat ulah penumpang yang menyerang sopir hingga membuat bus hilang kendali dan menerobos ke jalur sebaliknya.

Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakan bus pariwisata dengan truk di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan.Antara Foto/Didik Suhartono Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakan bus pariwisata dengan truk di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

Kedua insiden tersebut memberikan sinyal bahwa selain faktor keselamatan penumpang, dibutuhkan juga upaya untuk menjaga konsentrasi dan keamanan bagi sopir selama menjalankan tugas. Salah satunya dengan membuat sekat atau ruang khusus bagi pengendara yang terpisah dari penumpang.

Menanggapi soal ruang khusus bagi sopir, Ahmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, aturan untuk membuat sekat khusus bagi bus umum sebelumnya sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Darat).

“Saat kecelakaan bus Safari di Tol Cipali sudah pernah kita sampaikan juga ke Ditjen Darat. Kedepan kita akan ke arah sana (membuat sekat pengemudi dan penumpang bus). Untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP),” ucap Wildan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Bus TransjakartaTransjakarta Bus Transjakarta

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, sekat atau ruang khusus bagi sopir saat berkendara bukanlah hal baru. Pada beberapa negara besar malah sudah menjadi sebuah standar.

Baca juga: Menhub Targetkan 160.000 Kendaraan Diekspor via Pelabuhan Patimban

Ia menambahkan, beberapa bus penumpang yang beroperasi di Jakarta sudah ada yang menerapkan sekat untuk pemisah sopir dan penumpang. Salah satu contoh seperti armada milik bus Transjakarta.

“Jadi selain untuk faktor keselamatan sopir, adanya sekat juga untuk menjaga konsentrasi sopir saat mengendarai bus,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com