Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Razia di Operasi Keselamatan Jaya 2022, tapi Tetap Ada Penindakan

Kompas.com - 01/03/2022, 08:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang berlangsung sejak tanggal 1 sampai 14 Maret 2022.

Pada operasi kepolisian kali ini, ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan melaksanakan penindakan. Pelanggarannya meliputi, berkendara tanpa sambil menggunakan HP, pengemudi di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.

Selain itu, ada juga penindakan untuk pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt. Namun, pada operasi kali ini tidak ada yang namanya razia, namun tetap akan menindak dengan memberi sanksi tilang kepada pelanggar.

Baca juga: 7 Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2022, Helm Wajib SNI

Anggota Satlantas Polres Boyolali memberikan imbauan kepada pengemudi mobil luar kota saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di Rest Area KM 487 B, Tol Boyolali-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/4/2021). Selain melakukan tes cepat antigen, kegiatan dalam rangka operasi keselamatan lalu lintas Candi 2021 tersebut bertujuan sebagai tindakan awal menghambat terjadinya arus mudik awal saat puasa untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho Anggota Satlantas Polres Boyolali memberikan imbauan kepada pengemudi mobil luar kota saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di Rest Area KM 487 B, Tol Boyolali-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/4/2021). Selain melakukan tes cepat antigen, kegiatan dalam rangka operasi keselamatan lalu lintas Candi 2021 tersebut bertujuan sebagai tindakan awal menghambat terjadinya arus mudik awal saat puasa untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, untuk penindakan sebenarnya hanya untuk pengendara yang kasat mata dan tertangkap tangan melakukan pelanggaran di depan petugas.

“Kita laksanakan penindakan dengan tilang, tapi enggak razia yang stasioner dengan palang, bukan dengan sistem hunting. Ini kan polanya operasi keselamatan, lebih menyadarkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Jalur Puncak Macet Parah, Bogor-Jakarta Ditempuh 17 Jam

Jamal menjelaskan, pada operasi kali ini tidak ada spot atau titik khusus di mana pengawasan akan berlangsung. Jadi, bagi setiap orang yang melakukan satu atau lebih pelanggaran prioritas, tetap akan ditindak.

Operasi Keselamatan Jaya ini enggak ada penindakan karena 50 persen preemtif dan 50 persen preventif. Namun, apa bila ada pelanggar di depan mata, anggota tetap akan menindak,” kata Jamal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau