Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Tekanan Udara Ban Mobil untuk Mudik yang Benar?

Kompas.com - 23/03/2025, 11:41 WIB
Erwin Setiawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Tekanan ban mobil tidak boleh kurang atau berlebihan saat digunakan. Maka dari itu, pemeriksaan perlu dilakukan secara berkala.

Tekanan udara ban menjadi salah satu langkah dalam mempersiapkan kendaraan, sebelum dipakai mudik atau perjalanan jauh.

Hardi Wibowo, pemilik bengkel mobil Aha Motor Yogyakarta mengatakan, tekanan udara pada setiap mobil bisa tak sama, tergantung jenis dan konstruksinya, antara 30 sampai 40 psi.

Baca juga: Layanan Tambal Ban dan Antar BBM di Siapkan di JLS Trenggalek


“Tabel tekanan udara ban bisa dilihat di pilar pintu pengemudi, idealnya tekanan udara disesuaikan dengan kondisi muatan, antara muatan penuh dan tidak sebaiknya dibedakan, sesuai anjuran di tabel tersebut,” ucap Hardi kepada Kompas.com, belum lama ini.

Hardi mengatakan, tekanan udara ban mobil sebaiknya diperiksa secara berkala atau sebelum digunakan untuk perjalanan jauh. Tujuannya, untuk menjaga efisiensi dan keselamatan.

“Dengan tekanan udara ban kurang, maka laju kendaraan menjadi berat, dampaknya BBM jadi lebih boros, suspensi juga menjadi tak nyaman karena mobil mengayun,” ucap Hardi.

Baca juga: Pastikan Ban Mobil dalam Kondisi Optimal Sebelum Mudik

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, tekanan udara ban kurang dapat menyebabkan kerusakan dan berujung kecelakaan.

“Tekanan udara ban kurang berpeluang merusak konstruksi ban ketika menabrak benda keras seperti batu, trotoar, dan lubang, salah satu kerusakannya adalah ban menjadi benjol atau pecah” ucap Zulpata kepada Kompas.com.

Zulpata mengatakan, kerusakan ban benjol ini disebabkan oleh benang di dinding ban putus. Akibatnya, udara bertekanan mengisi ruang tersebut. 

Baca juga: Penyebab Bus PO Haryanto Hangus Terbakar di Tol Semarang, Diduga Pecah Ban

Zulpata mengatakan, kondisi tersebut juga bisa terjadi ketika ban mobil kempis di garasi. Ketika pelek menggencet ban bisa saja terjadi kerusakan, seperti yang diketahui bobot kendaraan cukup berat.

“Ketika dinding ban menekuk akan menyebabkan ban tergencet pelek dan permukaan jalan, itu berpeluang membuat benang di samping ban putus,” ucap Zulpata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau