Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Hari Ini, Operasi Keselamatan Jaya 2022 Tidak Pakai Razia

Kompas.com - 01/03/2022, 07:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Patuh Jaya mulai 1 Maret sampai 14 Maret 2022. Pada kegiatan tersebut, akan melaksanakan tindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas.

Pelanggaran tersebut di antaranya, pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan HP, pengemudi yang masih di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.

Selain itu, ada juga penindakan untuk pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt. Namun, pada operasi polisi ini tidak akan dilakukan razia.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Razia Resmi Polisi pada Operasi Keselamatan Jaya 2022

Meski sudah ada rambu larangan, sejumlah pengendara motor masih melintas di flyover Pesing, Jakarta Barat, pada Senin (10/1/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Meski sudah ada rambu larangan, sejumlah pengendara motor masih melintas di flyover Pesing, Jakarta Barat, pada Senin (10/1/2022).

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, Operasi Keselamatan Jaya 2022 mengedepankan giat preemtif dan preventif yang dilakukan secara persuasif dan humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Untuk penindakan yang bersifat razia itu tidak ada, kecuali yang kasat mata dan tertangkap tangan,” ucap AKBP Jamal Alam kepada Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Jadi, yang diutamakan pada operasi kali ini adalah sosialisasi, imbauan yang bersifat edukatif dan pencegahan. Untuk penindakan hanya kepada pelanggar yang kasat mata atau tertangkap tangan di depan petugas.

Baca juga: Beredar Gambar Render Honda CR-V Terbaru, Tampilan Lebih Elegan

“Kita laksanakan penindakan dengan tilang, cuma enggak razia yang stasioner, pakai palang, enggak. Ini kan pola operasi keselamatan, jadi menyadarkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat,” kata dia.

Selain itu, AKBP Jamal Alam menjelaskan kalau saat ini situasinya masih pandemi, sehingga tidak melakukan razia. Interaksi antara petugas dengan pengendara juga bisa berbahaya dan meningkatkan penyebaran virus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Benarkah Spooring Dapat Membuat Roda Kemudi Mobil Lebih Responsif?

Benarkah Spooring Dapat Membuat Roda Kemudi Mobil Lebih Responsif?

Tips N Trik
Jangan Lupa Servis Mobil Sebelum Dipakai Libur Nataru

Jangan Lupa Servis Mobil Sebelum Dipakai Libur Nataru

Tips N Trik
Banyak Pemilik EV Cas di Rumah, Bisnis SPKLU Masih Menguntungkan?

Banyak Pemilik EV Cas di Rumah, Bisnis SPKLU Masih Menguntungkan?

News
Hyundai Buka Suara Soal Kehadiran Creta N Line Tahun Depan

Hyundai Buka Suara Soal Kehadiran Creta N Line Tahun Depan

Modifikasi
Tim Pabrikan Ducati Lenovo 2025, Tim Paling Kuat di MotoGP

Tim Pabrikan Ducati Lenovo 2025, Tim Paling Kuat di MotoGP

Sport
Operator SPBU Dipukul Pengemudi Mobil Karena Salah Sebut Nominal BBM

Operator SPBU Dipukul Pengemudi Mobil Karena Salah Sebut Nominal BBM

News
[POPULER OTOMOTIF] Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Dalam Kota Arah Cawang | Kronologi Kecelakaan Tol Desari | Kemenhub Imbau Masyarakat Jangan Naik Bus Berstiker Silang Merah

[POPULER OTOMOTIF] Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Dalam Kota Arah Cawang | Kronologi Kecelakaan Tol Desari | Kemenhub Imbau Masyarakat Jangan Naik Bus Berstiker Silang Merah

Feature
Kupas Fitur Keselamatan Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense

Kupas Fitur Keselamatan Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense

News
Risiko Kerusakan Motor bila Kemasukan Air Hujan

Risiko Kerusakan Motor bila Kemasukan Air Hujan

Tips N Trik
Perbedaan Aplikasi Charge.IN dan PLN Mobile untuk Mobil Listrik

Perbedaan Aplikasi Charge.IN dan PLN Mobile untuk Mobil Listrik

News
Arti Merek Motor Listrik MAKA Motors, Bersumber dari Rumus Matematika

Arti Merek Motor Listrik MAKA Motors, Bersumber dari Rumus Matematika

Motor
PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku 2025, Harga Motor Naik Segini

PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku 2025, Harga Motor Naik Segini

Feature
Penjualan Merosot, Nissan Rombak Manajemen di Level Tertinggi

Penjualan Merosot, Nissan Rombak Manajemen di Level Tertinggi

News
KG Property dan Utomo Chargeplus Resmikan SPKLU Ultra-Fast di Gedung Kompas Gramedia

KG Property dan Utomo Chargeplus Resmikan SPKLU Ultra-Fast di Gedung Kompas Gramedia

News
Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota, Hati-hati Masuk Jalur Contraflow

Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota, Hati-hati Masuk Jalur Contraflow

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau