Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kategori Kendaraan yang Boleh Melintas di Kawasan Crowd Free Night di Jakarta

Kompas.com - 31/12/2021, 13:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi menerapakan crowd free night (CFN) sebagai langkah membatasi mobilitas warga di DKI Jakarta saat malam pergantian tahun.

11 kawasan di wilayah DKI Jakarta akan ditutup guna mencegah kerumunan malam tahun baru pada Jumat (31/12/2021) pukul 22.00 WIB sampai Sabtu (1/1/2022) pukul 04.00 WIB.

Kendati demikian, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, ada beberapa kategori warga yang diperbolehkan untuk melintasi kawasan CFN.

Baca juga: Honda ADV350 Siap Meluncur di Pasar Asia pada 2022

Aparat akan melakukan penyisiran warga dan pengguna kendaraan secara selektif, bergantung pada aktivitas dan kepentingannya.

Polisi akan mengizinkan warga yang tetap melintasi kawasan tersebut jika untuk kepentingan bekerja, ke fasilitas kesehatan, pulang ke rumah, atau ke tempat penginapan yang ditunjukkan dengan bukti pemesanan kamar.

Petugas kepolisian berjaga saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan)  dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di Jalan MH Thamrin, Jakarta (31/12/2020). Polda Metro Jaya melakukan  Car Free Night dan Crowd Free Night dengan menutup sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta pada malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan warga.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Petugas kepolisian berjaga saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di Jalan MH Thamrin, Jakarta (31/12/2020). Polda Metro Jaya melakukan Car Free Night dan Crowd Free Night dengan menutup sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta pada malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan warga.

“Yang tidak boleh itu yang mau merayakan tahun baru. Warga tidak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Tapi, kalau memang ada kepentingan tertentu, itu nanti ada kebijakan diskresi dari polisi,” ucap Argo dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Dalam pelaksaan CFN, petugas gabungan akan membangun 73 pos pemantauan yang tersebar di 11 kawasan tersebut.

Baca juga: Suzuki Satria F150 dengan Grafis Baru Meluncur, Harga Rp 26 Jutaan

Berikut 11 kawasan diterapkan crowd free night di Jakarta:
– Sudirman-Thamrin
– Kemang
– Bulungan Barito
– Senopati, Gunawarman, SCBD
– Asia Afrika
– Kota Tua
– Banjir Kanal Timur (BKT)
– Kemayoran
– Kelapa Gading
– Monas
-Pantai Indah Kapuk (PIK) 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau