Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kategori Kendaraan yang Boleh Melintas di Kawasan Crowd Free Night di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi menerapakan crowd free night (CFN) sebagai langkah membatasi mobilitas warga di DKI Jakarta saat malam pergantian tahun.

11 kawasan di wilayah DKI Jakarta akan ditutup guna mencegah kerumunan malam tahun baru pada Jumat (31/12/2021) pukul 22.00 WIB sampai Sabtu (1/1/2022) pukul 04.00 WIB.

Kendati demikian, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, ada beberapa kategori warga yang diperbolehkan untuk melintasi kawasan CFN.

Aparat akan melakukan penyisiran warga dan pengguna kendaraan secara selektif, bergantung pada aktivitas dan kepentingannya.

Polisi akan mengizinkan warga yang tetap melintasi kawasan tersebut jika untuk kepentingan bekerja, ke fasilitas kesehatan, pulang ke rumah, atau ke tempat penginapan yang ditunjukkan dengan bukti pemesanan kamar.

“Yang tidak boleh itu yang mau merayakan tahun baru. Warga tidak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Tapi, kalau memang ada kepentingan tertentu, itu nanti ada kebijakan diskresi dari polisi,” ucap Argo dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Dalam pelaksaan CFN, petugas gabungan akan membangun 73 pos pemantauan yang tersebar di 11 kawasan tersebut.

Berikut 11 kawasan diterapkan crowd free night di Jakarta:
– Sudirman-Thamrin
– Kemang
– Bulungan Barito
– Senopati, Gunawarman, SCBD
– Asia Afrika
– Kota Tua
– Banjir Kanal Timur (BKT)
– Kemayoran
– Kelapa Gading
– Monas
-Pantai Indah Kapuk (PIK) 2

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/31/131200815/kategori-kendaraan-yang-boleh-melintas-di-kawasan-crowd-free-night-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke