Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Puncak Dialihkan Via Jonggol-Sukabumi Jelang Malam Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2021, 13:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Bogor akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada malam tahun baru 2022.

Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas sosial, mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Dalam unggahan di akun Instagram @tmcpolresbogor, dituliskan bahwa arus lalu lintas menuju ke arah Puncak atau Cianjur akan dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi.

Baca juga: Kiprah 10 Tahun Piaggio di Indonesia Berbuah Manis

Pengalihan arus kendaraan tersebut akan dilakukan pada Jumat (31/12/2021) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB.

“Pada Tanggal 31 Desember 2021 Pukul 18.00 Wib s/d 01 Januari 2022 Pukul 06.00 WIB, Lalu Lintas Arah Cianjur/Puncak Dialihkan Via Jonggol/Sukabumi,” tulis unggahan tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polres Bogor (@tmcpolresbogor)

Kepala Satlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom mengatakan, langkah pengalihan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada malam tahun baru 2022 ini berlaku situasional.

“Aturan ini akan diberlakukan setiap hari hingga 2 Januari ke depan. Tapi, sifatnya situasional, melihat situasi lapangan atau kondisi volume kendaraan di Puncak,” ucap Anom.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Catat 11 Lokasi Crowd Free Night di Malam Tahun Baru

Meski begitu, ada pengecualian bagi beberapa kendaraan yang hendak melintas di kawasan Puncak, seperti ambulans, armada pemadam kebakaran, angkutan logistik dan sembako, serta kendaraan dinas TNI dan Polri, termasuk kendaraan warga lokal dengan dibuktikan identitas KTP setempat.

Setidaknya 116 personel diterjunkan pemeriksaan mobilitas di sepanjang jalur Puncak. Nantinya pelaku perjalanan yang akan menuju Puncak harus dibekali dengan scan barcode untuk memeriksa aplikasi PeduliLindungi pengguna jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau