Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Catat, Ini Pos Penjagaan Ganjil Genap di Kota Bogor

Kompas.com - 06/02/2021, 07:12 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

BOGOR, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021) Pemkot Bogor menerapkan aturan ganjil genap (Gage) untuk kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.

Bagi kendaraan pribadi terutama yang dari luar Kota Bogor dan akan masuk kota diwajibkan untuk menyesuaikan tanggalnya.

Jika pelat nomor kendaraan yang dikendarai tidak sesuai dengan tanggal penerapan Gage, maka pengemudi akan diminta putar balik dan kembali ke daerah asalnya.

Baca juga: Ini Kriteria Kendaraan Kebal Ganjil Genap di Bogor Saat Akhir Pekan

Guna melakukan pengawasan terhadap kendaraan dari luar Kota Bogor, Polresta Bogor mendirikan pos penyekatan di enam titik pintu masuk kota.

Pemeriksaan kendaraan yang akan melewati jalur menuju Pantai Kuta MandalikaSatlantas Polres Lombok Tengah Pemeriksaan kendaraan yang akan melewati jalur menuju Pantai Kuta Mandalika

Sebagaimana dilansir dari Korlantas.Polri.go.id, Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, pos penyekatan ini ditujukan untuk memantau setiap kendaraan yang datang dari luar Kota Bogor.

“Jadi terkait teknis pelaksanaannya kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada sebanyak 6 titik sekat kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Bogor,” kata Susatyo, Jumat (5/2/2021).

Lanjut dia, 6 titik pos penyekatan tersebut di antaranya berada di di simpang Yasmin, yakni untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Parung dan Tangerang.

Pos sekat di simpang Bubulak dan simpang Gunungbatu untuk memantau kendaraan yang datang dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.

Baca juga: Bogor Terapkan Ganjil Genap, Bagaimana Ojek dan Taksi Online?

“Titik sekat lainnya berada di simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok dan Jakarta, lalu pos sekat Gerbang Tol (GT) Bogor Baranangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via tol Jagorawi,” ujarnya.

Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).

Kemudian ada juga pos sekat Ciawi untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Puncak dan Sukabumi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke