Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mekanisme Transaksi Tol MLFF Nirsentuh Tanpa Berhenti

Kompas.com - 01/02/2021, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 2022, sistem transaksi tol nirsentuh tanpa berhenti dengan basis Multi Lane Free Flow (MLFF) akan mulai diterapkan. Pengguna jalan tol, tak lagi perlu membuka kaca untuk melakukan pembayaran.

MLFF sendiri diketahui akan menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) keluaran Roatex Ltd Zrt, selaku pemenang tender dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Andras Szabo, Chief Operating Officer (COO) Roatex mengatakan, kendaran tak perlu lagi melakukan tap kartu untuk transaksi, namun bisa membayar tanpa harus menghentikan laju kendaraan.

"Setiap kendaraan yang lewat tol akan langsung terdeteksi oleh teknologi itu, dan otomatis saldo e-wallet pengendara akan dipotong oleh sistem tersebut," ucap Andras melansir Kontan via KompasTV, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Transaksi Tol Tanpa Berhenti Siap Diterapkan 2022

Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.

Ketika penerapannya nanti, setiap kendaraan atau pengguna jalan tol akan diperkenalkan dengan perangkat e-Obu (aplikasi smartphone), On Board Unit (OBU), atau tiket perjalanan (road ticket) bagi yang hanya sekali jalan.

Untuk simulasi, pertama-tama tiap pengendara diberi pilihan ingin membayar dengan perangkat apa dari ketiga model yang disediakan, yakni aplikasi e-Obu, perangkat OBU, atau cara manual dengan membeli tiket perjalanan.

Bila memilih menggunakan ponsel pintar, pengendara perlu mengunduh aplikasi e-Obu yang tersedia di Play Store atau App Store, mengisi data diri mulai dari nama, nomor handphone (HP), alamat e-mail, e-wallet yang akan digunakan. Setelah itu, akan muncul konfirmasi persetujuan registrasi tersebut.

Baca juga: Tol Kapal Betung Beroperasi, Bakauheni-Palembang Hanya 3,5 Jam

Usai mendapat persetujuan, pengendara bisa memilih menu 'Car Registration' dan mengisi data kendaraan seperti nomor plat kendaraan, kategori tol (nomor gardan), tipe mobil, lalu mengunggah foto mobil (foto pelat nomor depan dan belakang, serta foto bentuk kendaraan yang dimiliki), hingga foto dokumen STNK kendaraan. Setelah itu, pilih menu 'Payment Details'.

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Lalu, pilih e-wallet yang digunakan. Bila tidak punya, pengendara bisa memilih e-wallet yang ingin digunakan ke depan, setelah itu siap untuk melewati tol.

Saldo e-wallet akan otomatis dipotong ketika melewati tol. Bila, saldo kosong atau tak mencukupi tarif yang ditentukan, maka akan dikenai penalti yang besarannya masih digodok Roatex bersama pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke