Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/05/2020, 14:22 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan pajak kendaraan di wilayah DKI Jakarta akan ditutup selama libur Lebaran, yakni mulai Kamis - Minggu (21-25/5/2020).

Meski begitu, para pemilik kendaraan yang ingin tetap membayar pajak tahunan bisa membayar secara online.

Sedangkan, bagi para pemilik kendaraan yang belum bisa melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak akan mendapatkan dispensasi berupa penghapusan denda administrasi.

Hal ini karena Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memberikan kebijakan untuk penghapusan denda administrasi hingga 29 Mei 2020.

Baca juga: Catat, Ini Mekanisme Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta

Baik denda keterlambatan pajak tahunan maupun denda balik nama kendaraan bermotor.

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martin mengatakan, selama libur Lebaran pelayanan pajak kendaraan juga akan ditutup.

Bayar Pajak Kendaraan di Telkomsel IIMS 2019KOMPAS.com / Aditya Maulana Bayar Pajak Kendaraan di Telkomsel IIMS 2019

“Selama libur Lebaran pelayanan akan ditutup dan dibuka kembali pada Selasa (26/5/2020), tapi kalau yang mau membayar bisa lewat online,” kata Martin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Martin menambahkan, kalau pun pemilik kendaraan belum bayar pajak saat jatuh temponya masih ditoleransi sampai dengan 29 Mei.

“Jadi bagi pemilik kendaraan yang jatuh tempo pajaknya pas libur tetap bisa membayar pajak setelahnya dan ditoleransi hingga 29 Mei, artinya tidak dikenakan denda keterlambatan,” ucapnya.

Martin juga mengatakan, untuk kebijakan toleransi bebas sanksi administrasi ini berbeda-beda di setiap daerah pelayanan.

Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan di DKI Jakarta, Begini Mekanismenya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke