Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bogor Jaga 2 Lokasi Ini untuk Cegah Kendaraan yang Nekat Mudik

Kompas.com - 26/04/2020, 03:04 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com- Jajaran Polres Bogor memfokuskan penyekatan pencegahan adanya pemudik di dua lokasi, yakni di perbatasan dengan Cianjur dan Sukabumi.

Hal ini dilakukan menyusul adanya larangan mudik Lebaran 1441 H, sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020.

Selain itu juga melaksanakan Operasi Ketupat 2020 yang dimulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Tujuan utama giat tersebut adalah melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Baca juga: Selama Terapkan PSBB, Ganjil Genap Jakarta Masih Ditiadakan

Dengan adanya penyekatan di dua titik ini, bisa mencegah adanya pemudik yang ingin pulang kampung melalui dua jalur tersebut.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP M. Fadli Amri mengatakan, penyekatan pemudik di dua lokasi tersebut perlu dilakukan untuk mencegah agar tidak ada pemudik yang nekat melintas.

“Dua titik itu adalah di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan Cianjur dan di pos Cigombong yang berbatasan dengan Sukabumi,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Sementara sisanya, lanjut Fadli adalah pengawasan yang dilakukan di titik-titik yang merupakan check point penyekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: Mobil Parkir Lama di Bandara, Ini Komponen yang Rawan Rusak

Untuk pelaksanaan penyekatan ini, Fadli menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar serta dengan Korlantas Polri.

“Selain itu juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dijelaskan bahwa warga Jabodetabek masih bisa beraktifitas,” ucapnya.

Hal ini dikarenakan, wilayah tersebut merupakan daerah penyokong dan khusus warga Bogor, masih banyak yg bekerja di Jakarta.

Sehingga untuk larangan mudik pihaknya berfokus ke perbatasan di luar Jabodetabek, seperti di Rindu Alam dan di Cigombong.

Baca juga: Darurat Corona, Warga DKI Jakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan

“Poskonya sudah didirikan dari awal PSBB berlaku di tanggal 15 april. Kami juga masih tetap melaksanakan penyekatan PSBB di wilayah Bogor,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau