SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Larangan ini tidak hanya ditujukan bagi warga yang menggunakan kendaraan pribadi saja, tetapi juga yag menggunakan angkutan umum, baik transportasi umum di darat, laut dan udara.
Dengan adanya larangan ini, angkutan umum pun tidak bisa beroperasi, terutama yang ada di daerah yang masuk zona merah virus Corona.
Bahkan banyak yang menutup operasional hingga penerapan aturan tersebut dicabut atau selesai.
Baca juga: Darurat Corona, Warga DKI Jakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan
Salah satunya adalah operasional bandara Soekarno - Hatta dan sejumlah bandara lainnya di Indonesia. PT Angkasa Pura II (Persero) sudah memutuskan untuk menghentikan penerbangan untuk komersial.
Sedangkan untuk pengiriman logistik tetap beroperasi seperti biasanya. Dengan adanya penutupan ini, otomatis banyak kendaraan yang harus parkir lebih lama di terminal bandara.
Hal ini disebabkan, karena pemilik kendaraan belum bisa pulang kampung dan mengambil kendaraannya.
Mobil yang terparkir lama dan tidak digunakan sama sekali akan berpotensi menyebabkan kerusakan di sejumah komponennya.
Berikut komponen mobil yang rawan mengalami kerusakan.
Sistem pengereman
Supervisor bengkel Carfix area Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Natalis Yogo Asmoro mengatakan, potensi kerusakan jelas akan terjadi jika mobil terparkir dalam waktu yang lama.
Baca juga: Ini 19 Titik Check Point Pengecekan Kendaraan untuk Cegah Pemudik
Bahkan sampai berbulan-bulan atau sampai lebih dari satu tahun. Salah satunya adalah bagian sistem pengereman.
Kemungkinan rem akan macet karena tidak pernah digunakan dalam jangka waktu yang cukup lama.
“Kalau sampai lama tidak digunakan, bisa membuat rem macet. Hal ini karena, mobil tidak digunakan dalam waktu yang lama,” katanya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Fanbelt rawan putus