“Kami berikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan sosial serta tetap berada di rumah. Mengikuti aturan yang sudah disampaikan oleh pemerintah,” kata Yusri.
Selama razia kendaraan yang dilakukan pihaknya juga tidak pernah memberikan hukuman berupa push up atau semacamnya.
Menurut Yusri, hukuman semacam itu tidak boleh dilakukan meskipun tujuannya adalah agar pelanggar jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Curhat Pengusaha Rental Mobil Kena Imbas Corona dan Larangan Mudik
“Tidak boleh memberikan hukuman seperti itu, tidak ada aturannya. Kami selalu melakukan pendekatan secara humanis,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.