JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui anak usahanya, yakni PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) resmi telah menaikkan tarif tol Gempol-Pandaan.
Dilansir dari Instagram @official.jpt (27/4/2024), tarif tol Gempol – Pandaan naik mulai Sabtu, 27 April 2024 pukul 00.00 WIB.
“PT Jasamarga Pandaan Tol selaku pengelola Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan akan memberlakukan penyesuaian tarif,” tulis keterangan Instagram PT Jasamarga Pandaan Tol.
Baca juga: Fenomena Sopir Mengendarai Sasis Bus Lewat Jalan Tol
Lihat postingan ini di Instagram
“Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 768/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan,” lanjut keterangan tersebut.
Pengguna tol diingatkan untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan tetap berhati-hati, serta mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku.
“Diimbau untuk DulurJPT agar senantiasa memastikan kendaraan dalam kondisi prima, mengisi BBM sebelum melakukan perjalanan, pastikan Saldo Uang Elektronik cukup dan patuhi peraturan yang berlaku,” tulis keterangan Jasa Marga.
Baca juga: Waktu yang Ideal Untuk Ganti Air Radiator Mobil
Berikut ini tarif Tol Gempol-Pandaan per April 2024:
1. Asal Perjalanan GT Gempol IC
Gempol IC - Gempol JC
- Golongan I: Rp 3.500
- Golongan II & III: Rp 5.500
- Golongan IV&V: Rp 7.000
Gempol IC - Pandaan IC:
- Golongan I: Rp 12.500
- Golongan II & III: Rp 21.000
- Golongan IV & V: Rp 26.500
Gempol IC - Pandaan:
- Golongan I: Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 23.500
- Golongan IV & V: Rp 29.500
2. Asal Perjalanan GT Gempol JC
Gempol JC-Gempol IC
- Golongan I:Rp 3.500
- Golongan II & III: Rp 5.500
- Golongan IV & V: Rp 7.000
Gempol JC-Pandaan IC:
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II & II: Rp 15.500
- Golongan IV & V: Rp 19.500
Gempol JC-Pandaan:
- Golongan I: Rp 11.000
- Golongan II & III: Rp 18.000
- Golongan IV & V: Rp 23.000