JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta gencar melakukan razia kendaraan, menyusul penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), Jumat (10/4/2020).
Ada sejumlah poin yang diperiksa oleh petugas yang berjaga di 33 titik checkpoint wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, beberapa poin yang menjadi fokus pemeriksaan kendaraan di antaranya adalah penggunaan masker.
Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal mekanisme denda Rp 100 juta bagi pelanggar aturan selama PSBB Jakarta diterapkan.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu 11 April 2020:
1. Selama PSBB Jakarta, Ini yang Diperiksa Polisi Saat Razia Kendaraan
Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta gencar melakukan razia kendaraan, menyusul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jumat (10/4/2020).
Ada sejumlah poin yang diperiksa oleh petugas yang berjaga di 33 titik checkpoint wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, beberapa poin yang menjadi fokus pemeriksaan kendaraan di antaranya adalah penggunaan masker.
Baca juga: Selama PSBB Jakarta, Ini yang Diperiksa Polisi Saat Razia Kendaraan
2. Pengguna Kendaraan Tak Pakai Masker Selama PSBB Jakarta Bakal Ditilang?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.