JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang arus mudik lebaran 2025, sejumlah wilayah menerapkan rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah wilayah Tangerang yang memberlakukan sistem ganjil genap.
Penerapan sistem ganjil genap ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Merak yang diprediksi meningkat jelang akhir Maret 2025.
Adapun untuk waktu penerapan sistem ganjil genap di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya pada ruas Tol Cikupa sampai dengan Merak, akan diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang mulai 27-30 Maret 2025.
Baca juga: Perusahaan Rental Mobil Ini Fokus Perkuat Diri di Dunia Digital
"Sistem ini berlaku untuk pemberangkatan mudik dari jam 14.00 WIB. Berlaku dari tanggal 27 sampai 30 Maret nanti,” ujar Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Tangerang Iptu Kusmanto, dikutip dari Kompas.com (24/3/2025).
View this post on Instagram
Dikutip dari akun Instagram @ditlantaspoldabanten, Senin (24/3/2025), ganjil genap akan diberlakukan mulai Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB, sampai dengan Minggu 30 Maret pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Jelang Lebaran 2025, Beli Motor Listrik Yadea Diskon Jutaan Rupiah
Adapun aturan ganjil genap masih sama seperti sebelumnya. Kendaraan yang hendak melintasi Puncak Bogor diharapkan menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender. Penentuan ganjil genap itu merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.
Selain ganjil genap, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang juga akan menerapkan delaying system di Rest Area Km 43 Jalan Tol Tangerang-Merak. Di mana kendaraan akan ditahan sementara untuk mengurangi penumpukan di Pelabuhan Merak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.