JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas dengan skema delaying system atau sistem penundaan masih menjadi andalan kepolisian untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak, Banten, selama libur Lebaran 2025.
Sistem tersebut memungkinkan untuk memperlambat kendaraan menuju Merak bila sudah terjadi kepadatan hingga pintu masuk pelabuhan.
Rekayasa ini membuat proses penyebrangan masuk ke kapal bisa diatur secara optimal, memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pemudik.
Baca juga: Buat Pemudik, Ini Daftar Rest Area di Sepanjang Tol Trans-Jawa
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan, pemberlakuan sistem penundaan ini dilakukan jika kondisi laut di penyebrangan kurang bagus atau lalu lintas sudah terdeteksi "kuning" (idle alias tidak bergerak).
“Penyebrangan kondisi laut itu di penyebrangan kurang bagus, sedangkan para penumpang atau kendaraan sudah masuk. Oleh karena itu, perlu ada delaying system sehingga kita memiliki buffer zone,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
Delay system diterapkan berantai mulai dari KM 68 Tol Tangerang Merak.
Jika kepadatan masih terjadi, maka delay system akan diberlakukan dari KM 43 hingga KM 13. “Misalnya, di Pelabuhan Merak, kendaraan tak bisa menyeberang. Kami sudah menyiapkan delaying system di tiga dermaga. Lalu, Rest Area KM 68, KM 43, dan KM 13. Bila masyarakat yang akan menyeberang, jika cuacanya kurang bagus, akan kami tunda dulu,” ujar Slamet.
Baca juga: Bengkel Mobil Resmi di Semarang yang Buka Selama Cuti Lebaran 2025
Sementara itu, diberlakukan pula pembatasan kendaraan sumbu tiga menuju Pelabuhan Merak mulai Senin (24/3/2025) pukul 00:00 WIB.
Dengan demikian, diharapkan kepadatan lalu lintas bisa terurai tidak seperti tahun lalu.
Terakhir, Slamet mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar memastikan kesehatan kendaraan dan pengemudi, serta beristirahat di rest area jika merasa lelah.
Jika rest area penuh, masyarakat dapat keluar tol, karena tarif tol keluar dan lanjut tidak ada perbedaan. “Cek kesehatan tubuh, cek kendaraan, dan apabila lelah, silakan beristirahat di rest area. Jika rest area penuh, bisa keluar dari tol, karena tarif tol antara keluar dan lanjut tidak ada perbedaan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.