Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Restorasi dan Membeli Mobil Klasik

Kompas.com - 13/03/2020, 08:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Memiliki mobil lawas jadi salah satu penyaluran minat dan hobi untuk sebagian orang. Bagi yang sedang berencana untuk memiliki dan merestorasi mobil lawas, ada beberapa hal wajib diperhatikan.

Iman Kusumo, pemilik bengkel Gearhead Monkey Garage (GMG) di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mengatakan, tiga landasan utama yang wajib diperhatikan yaitu bodi, mesin, dan surat-surat.

“Tiga landasan itu yang membuat kami berani untuk melanjutkan restorasi. Kalau salah satu dari tiga hal itu enggak ada, pikir-pikir lagi deh,” ujarnya kepada Kompas.com (12/3/2020).

Baca juga: Menu Baru Bikin Toyota Agya Facelift Naik Kelas

Iman mengatakan, hal ini berlaku bagi semua pecinta mobil lawas. Tak terkecuali senior atau pemula, penyuka mobil Amerika ataupun Jepang.

Sebelum merestorasi atau memodifikasi mobil kesayangan, pilihlah mobil yang punya landasan baik. Salah satunya kondisi mesin yang masih orisinal.

Menurutnya masalah mesin ini penting sebagai penentu keabsahan surat-surat kendaraan. Jika ada kerusakan pun terbilang masih bisa diatasi.

Baca juga: Jangan Panik, Ini Jarak yang Bisa Ditempuh Ketika Indikator Bensin E

Bahkan memodifikasi bagian mesin, jadi hal yang paling mudah kata Iman. Sebab komponen mesin umumnya masih tersedia, atau jika agak sulit ditemukan, bisa melakukan subtitusi dengan komponen mobil lain.

Sementara untuk surat-surat kendaraan, seorang pemodifikasi harus memastikan keabsahan kendaraannya. Sebab mobil lawas dengan pajak hidup lebih bernilai ketimbang mobil yang bodong.

“Yang agak susah itu bodi, karena kalau strukturnya sudah hancur lebih menyulitkan. Jadi buat saya, pertama cari yang termurah tapi landasannya paling bagus,” kata Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau