JAKARTA, KOMPAS.com - Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan 22 Agustus 2019, menjadi perbincangan masyarakat. Sebab, fiturnya cukup modern, yakni bisa digunakan sebagai alat pembayaran seperti Tol, belanja, dan masih banyak lagi.
Paling penasaran, yaitu mengenai tarif untuk Smart SIM. Ternyata meski banyak fitur, biaya pembuatan dan perpanjang masa berlaku tetap sama seperti SIM modedl sebelumnya.
Mekanisme, hingga persyaratan, dan masa berlakunya pun tetap sama, yaitu lima tahun sekali wajib diperpanjang masa berlakunya.
Selain itu, topik yang tak kalah viral lagi soal warga sipil yang menggunakan pelat nomor dinas TNI. Alhasil orang itu ditangkap oleh pihak berwenang.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 27 Agustus 2019:
1. Pemilik Lama Bisa Ganti ke Smart SIM
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap merilis Smart SIM sebagai Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Prosesi peluncuran secara nasional, dijadwalkan berlangsung bertepatan pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara, yakni pada 22 September 2019 di kawasan Senayan, Jakarta.
Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, saat Smart SIM telah telah resmi diluncurkan, maka serentak setiap pembuatan atau perpanjangan SIM, akan langsung menggunakan model baru.
"Otomatis demikian, jadi masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM, akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi yang model lawas," kata Hery ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Pemilik Lama Bisa Ganti ke Smart SIM
2. Operasi Patuh Jaya, Jangan Coba-coba Minta Damai, Kena Pasal Pidana
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya pada 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Selama kegiatan berlangsung, polisi akan fokus melakukan razia kepada pengguna sepeda motor melawan arus, hingga kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine.
Operasi Patuh Jaya dilakukan dalam upaya menertibkan para pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Jangan Coba-coba Minta Damai, Kena Pasal Pidana
3. Tarif Bikin dan Perpanjang Smart SIM Sama atau Lebih Mahal?