Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Tarif Bikin Smart SIM | Pakai Pelat Nomor Palsu

JAKARTA, KOMPAS.com - Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan 22 Agustus 2019, menjadi perbincangan masyarakat. Sebab, fiturnya cukup modern, yakni bisa digunakan sebagai alat pembayaran seperti Tol, belanja, dan masih banyak lagi.

Paling penasaran, yaitu mengenai tarif untuk Smart SIM. Ternyata meski banyak fitur, biaya pembuatan dan perpanjang masa berlaku tetap sama seperti SIM modedl sebelumnya.

Mekanisme, hingga persyaratan, dan masa berlakunya pun tetap sama, yaitu lima tahun sekali wajib diperpanjang masa berlakunya.

Selain itu, topik yang tak kalah viral lagi soal warga sipil yang menggunakan pelat nomor dinas TNI. Alhasil orang itu ditangkap oleh pihak berwenang.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 27 Agustus 2019:

1. Pemilik Lama Bisa Ganti ke Smart SIM

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap merilis Smart SIM sebagai Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.

Prosesi peluncuran secara nasional, dijadwalkan berlangsung bertepatan pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara, yakni pada 22 September 2019 di kawasan Senayan, Jakarta.

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, saat Smart SIM telah telah resmi diluncurkan, maka serentak setiap pembuatan atau perpanjangan SIM, akan langsung menggunakan model baru.

"Otomatis demikian, jadi masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM, akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi yang model lawas," kata Hery ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).

2. Operasi Patuh Jaya, Jangan Coba-coba Minta Damai, Kena Pasal Pidana

Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya pada 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Selama kegiatan berlangsung, polisi akan fokus melakukan razia kepada pengguna sepeda motor melawan arus, hingga kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine.

Operasi Patuh Jaya dilakukan dalam upaya menertibkan para pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

3. Tarif Bikin dan Perpanjang Smart SIM Sama atau Lebih Mahal?

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 22 September 2019 akan meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM). Kenapa disebut sebagai SIM pintar, karena bisa berfungsi sebagai uang elektronik seperti e-money.

Selain itu, diklaim juga memiliki banyak kelebihan, karena mampu menyimpan beragam data. Pengisian ulang saldo pun maksimal bisa sampai Rp 2 juta. Lantas, dengan banyaknya fitur seperti itu berapa biaya atau tarif membuat dan memperpanjang masa berlaku Smart SIM itu?

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, untuk biaya pembuatan baru hingga perpanjang, sama seperti SIM yang lama.

4. Pakai Pelat TNI Palsu dan Rotator, Pemilik Innova Ini Diamankan Petugas

Pengemudi Toyota Innova harus berurusan dengan pihak berwajib, karena mengemudikan mobil secara arogan di ruas tol Tangerang.
Mobil berkelir hijau dengan pelat dinas TNI itu melaju dari sisi kiri badan jalan Tol dengan membunyikan lampu sirine dan rotator.

Alhasil pengemudi lain di depannya menyingkir dan memberikan jalan, karena dianggap sebagai petugas yang berwenang.

Namun aksi itu diketahui oleh Dandenpom TNI AD Tangerang Letkol Cpm Indra Jaya, yang kemudian memberhentikan mobil itu di pinggir jalan Tol. Setelah diperiksa, ternyata pengemudi bukan anggota TNI.

5. Jangan Sembarangan Rekam Kegiatan Razia, Termasuk Operasi Patuh Jaya

Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya pada 29 Agustus hingga 11 September 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengguna kendaraan, terutama yang melawan arah, sampai menggunakan sirine dan rotator.

Zaman sekarang ini, cenderung masyarakat banyak yang menggunakan gadget sehingga setiap kejadian selalu didokumentasikan. Sebagai contoh, ada yang merekam atau mengambil foto hingga video pada saat kegiatan razia lalu lintas.

Pertanyaannya, apakah boleh masyarakat mendokumentasikan aktivitas itu? Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, boleh saja asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/28/060200015/-populer-otomotif-tarif-bikin-smart-sim-pakai-pelat-nomor-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke