Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Perbedaan Operasi Patuh, Zebra dan Simpatik

Kompas.com - 27/08/2019, 14:51 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Kegiatan ini akan melakukan razia kepada pengguna jalan raya, termasuk sepeda motor yang melawan arus, hingga kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Nekat Pakai Rotator Pengemudi Bisa Dipenjara

Selain Operasi Patuh, kepolisian punya beberapa operasi lain yang sering kita dengar seperti Operasi Simpatik, Operasi Zebra, hingga Operasi Ketupat dan Operasi Lilin. Lantas apa perbedaannya?

"Perbedaannya ialah tingkatan (pesentase) tindakan hukum dan waktu pelaksanaan," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Operasi Simpatik

Operasi Simpatik pada awalnya dilakukan menjelang Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara atau Polri. Operasi ini dilakukan dengan cara-cara simpatik untuk menggugah kesadaran pengendara.

Baca juga: Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS, Cek 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat

Karena digunakan untuk meningkatkan kesadaran berlalu-lintas, tindakan hukum yang dilakukan kepada pelanggar tidak sebesar operasi lain.

"Pada Operasi Simpatik itu hampir tidak ada tindakan hukum, jadi hanya mengingatkan. Penindakan hanya 20 persen sisanya pemberitahuan. Simpatik itu cenderung dalam rangka persiapan HUT Polri biasanya," kata Benyamin.

Operasi Zebra

Operasi Zebra ialah operasi cipta kondisi untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Operasi tersebut mengambil nama dari jalur atau perlintasan zebra yakni Zebra Cross.

Benyamin mengatakan, Operasi Zebra biasanya dilakukan menjelang natal dan tahun baru. Tindakan pada operasi ini pun cukup tinggi.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Jangan Coba-coba Minta Damai, Kena Pasal Pidana

"Operasi Zebra adalah operasi persiapan untuk natal, tapi sekarang ini berubah kita tetap laksanakan di luar itu. Penindakannya 60 persen dan prefentifnya 40 persen," kata Benyamin.

Operasi Patuh

Operasi Patuh punya berbagai sebutan tergantung daerah. Di DKI Jakarta disebut Operasi Patuh Jaya, di Kalimantan Selatan disebut Operasi Patuh Intan, Kalimantan Tengah namanya Operasi Patuh Telabang dan sebagainya.

Pada Operasi Patuh, polisi tidak segan untuk memberikan tilang. Target operasinya pun luas, mulai pelanggar surat kendaraan, pelanggar rambu lalu lintas atau kelayakan kondisi kendaraan, hingga razia rotator dan sirine.

Baca juga: 9 Buah Pelancar BAB yang Bantu Bersihkan Usus Kotor

Operasi Patuh digelar di lokasi yang memiliki potensi terjadi pelanggaran, seperti titik-titik simpul kemacetan.

"Pada Operasi Patuh penindakan paling tinggi yaitu 80 persen. Tapi sekarang tindakannya hanya 60 persen prefentifnya 40 persen," kata Benyamin.

Operasi Ketupat dan Lilin

Sedangkan untuk Operasi Ketupat dan Operasi Lilin ialah operasi kemanusiaan. Untuk Operasi Ketupat khusus penanganan arus mudik dan balik pada lebaran, sedangkan Operasi Lilin untuk pengaman natal dan tahun baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
jadi tau perbedaannya nih. saran, sebaknya dlm operasi simpatik pun jgn terlalu lemah sebab menegakkan aturan itu musti tegas, termasuk aturan dlm berlalu lintas. apa yg terlihat kita pada pelanggaran yg terjadi scara tsm dlm operasi patuh kali ini ternyata sangat mengerikan dan mengherankan..


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau